Jumat, 08/11/2024 - 05:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN untuk Memberantas Narkoba

image_print

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, melalui Ditresnarkoba siap berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) baik BNN pusat maupun BNN di daerah Aceh untuk memberantas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Polda Aceh siap berkolaborasi dengan BNN, serta juga dengan stakeholder lainnya untuk memberantas narkotika. Ini demi masa depan generasi bangsa,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, melalui Wakapolda Brigjen Misbahul Munauwar, usai konferensi pers pengungkapan sabu seberat 29,25 kg di Aula BNNP Aceh, Batoh, Kota Banda Aceh, Selasa, 17 September 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Misbahul, pengungkapan sabu seberat 29,25 kg yang terjadi di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, tidak terlepas dari kolaborasi BNN, Polri, dan Bea Cukai, sehingga barang haram asal Thailand itu beserta enam pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 8 September lalu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya pengiriman sabu oleh jaringan Malaysia-Indonesia, sehingga BNN melakukan penyelidikan dan mendeteksi adanya satu kapal oskadon yang diduga membawa sabu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ternyata, penyelidikan tersebut juga dilakukan oleh Polda Aceh, sehingga dalam pengungkapan itu terjadi kolaborasi yang membuahkan hasil. Dari hasil kolaborasi itu, personel gabungan mendapati kapal oskadon itu mogo, sehingga berhasil mengamankan tiga ABK dengan inisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL.

Berita Lainnya:
Polda Aceh: Cooling System Jelang Pilkada Perlu Dioptimalkan
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Kebetulan kapal oskadon yang mereka gunakan untuk memasok sabu itu mogok, sehingga tiga ABK dan 50 bungkus sabu yang dikemas dengan karung diamankan. Karung itu sempat dibuang ke laut, tetapi petugas berhasil mengangkatnya walaupun sudah basah,” ujar jenderal bintang satu itu.

Tak sampai di situ, sambungnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu PH alias PU yang diketahui merupakan koordinator kapal serta MK dan MN alias NA.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata jenderal berdarah Aceh itu.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam konferensi pers juga mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya masyarakat yang ingin melakukan kejahatan untuk memasok narkotika ke Indonesia melalui perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Kebetulan, kata Marthinus Hukom, Polda Aceh juga memantau hal yang sama, sehingga setelah berkoordinasi dengan Kapolda, maka pengungkapan itu dilakukan secara bersama-sama atau kolaborasi.

“Kata Kapolda Aceh, menghadapi narkoba harus bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri. Karena tujuan kita sama, yaitu mengamankan negara ini dari peredaran narkoba. Berdasarkan itu, maka pengungkapan ini kami lakukan bersama-sama, toh para sindikat juga bekerja sama dalam memasok narkotika,” kata mantan Kadensus 88 itu.

Berita Lainnya:
Modus Ngajak Jalan-jalan Beli Peralatan Sekolah, Guru Bahasa Arab Cabuli Siswi SD di Dalam Mobil

Abituren Akabri 1991 itu juga mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat jaringan internasional ini merupakan bukti nyata, bahwa narkotika adalah ancaman global terorganisir yang tidak mengenal batas negara, sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam penanggulangannya.

Adanya upaya penyelundupan yang masif dan berulang melalui jalur perairan Indonesia juga menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkotika di Indonesia sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh propaganda yang dilakukan jaringan para sindikat melalui informasi yang menyesatkan untuk menurunkan resistensi terhadap penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain, sambung Marthinus, korban penyalahgunaan narkotika dianggap sebagai kenakalan remaja yang lumrah, tetapi mendapatkan stigma negatif di lingkungan masyarakat, sehingga menghalangi mereka untuk mendapatkan bantuan pemulihan melalui rehabilitasi.

Namun, dengan pengungkapan upaya penyelundupan 29,25 kg dabu ini, BNN bersama Polri serta Bea dan Cukai dapat menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta mampu menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp50 miliar, yang mestinya dikeluarkan oleh negara jika sabu tersebut berhasil diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat.

1 2

Reaksi & Komentar

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ البقرة [156] Listen
Who, when disaster strikes them, say, "Indeed we belong to Allah, and indeed to Him we will return." Al-Baqarah ( The Cow ) [156] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi