Kamis, 19/09/2024 - 06:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bocah 13 Tahun di Bandung Digilir 3 Pemuda Pengangguran, Begini Modusnya New

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nasib pilu dialami BSS, bocah berusia 12 tahun asal Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Dia cabuli tiga pemuda secara bergiliran.Ketiga pemuda tersebut adalah MAR (18), MBH (19), dan G (23). Ketiganya sudah ditangkap Satreskrim Polres Cimahi dan dijadikan tersangka. “Kita sudah amakan tiga tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Gununghalu, Bandung Barat,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Selasa (17/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kasus tindak pidana persetubuhan itu terungkap usai pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga Juni 2024 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, kata Tri, Polsek Gununghalu dan Polres Cimahi akhirnya mengungkap kasus tersebut.

Berita Lainnya:
Pengadaan X-ray di Kementan Rugikan Negara Rp82 Miliar

Peristiwa memilukan bagi korban itu bermula ketika dirinya tiba-tiba diajak ke salah satu rumah tersangka. Korban menuruti permintaan para tersangka karena dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Bandung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Jadi korban awalnya (modus) diiming-imingi pekerjaan karena memang sudah tidak sekolah. Di situ korban tertarik dan mau ikut dengan pelaku,” beber Tri.

Setelah berada di rumah, ternyata korban dicekoki para tersangka menggunakan obat-obatan terlarang hingga tidak sadarkan diri. Kondisi itu akhirnya dimanfaatkan para tersangka dengan menyetubuhinya secara bergiliran.

“Kemudian korban diberikan obat-obatan sehingga tak sadarkan diri. Kemudian korban dicabuli oleh para tersangka secara bergantian,” ucap dia.

Berita Lainnya:
Setelah Pungli Samsat, Polda Metro Sanksi Oknum Nakal Modus Penipuan Loker

Kemudian keluarga korban merasa ada yang aneh dengan prilakunya yang cenderung menjadi pendiam. Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya, di mana dia dicabuli tiga pemuda pengangguran secara bergiliran.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tengang Perpu Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Korban mengalami trauma, tapi alhamdulillah sudah membaik. Kami kerja sama dengan pemda supaya korban diberikan trauma healing,” pungkas Tri.


Reaksi & Komentar

قُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوا ۖ لَهُ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ أَبْصِرْ بِهِ وَأَسْمِعْ ۚ مَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا الكهف [26] Listen
Say, "Allah is most knowing of how long they remained. He has [knowledge of] the unseen [aspects] of the heavens and the earth. How Seeing is He and how Hearing! They have not besides Him any protector, and He shares not His legislation with anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [26] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi