APLIKASITEKNOLOGI

Jaga Keamanan Anak dari Bahaya Instagram, Meta Luncurkan Fitur Teen Accounts

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Di tengah kekhawatiran terhadap efek negatif media sosial saat ini, Meta Platforms akhirnya meluncurkan fitur Teen Accounts atau Akun Remaja yang akan melibatkan orang tua untuk mengontrol kegiatan anak mereka yang berusia 18 tahun ke bawah di Instagram.Dikutip dari Reuters, Rabu (18/9), dengan pembaruan tersebut Meta akan memindahkan secara otomatis semua akun anak di bawah 18 tahun ke Teen Accounts, yang secara default akan menjadi akun pribadi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pengguna akun tersebut nantinya hanya dapat dikirimi pesan dan ditandai oleh akun yang mereka ikuti atau yang sudah terhubung dengannya, sedangkan pengaturan konten sensitif akan diatur ke pengaturan paling ketat yang tersedia.

Berita Lainnya:
Tito Karnavian Klaim Server Dukcapil Belum Pernah Diretas: Tapi Saya Gak Nantang Hacker
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pengguna yang berusia di bawah 16 tahun hanya dapat mengubah pengaturan default jika mendapat izin orang tua. Orang tua juga akan mendapatkan serangkaian pengaturan untuk memantau dengan siapa anak-anak mereka berinteraksi dan membatasi penggunaan aplikasi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Beberapa penelitian telah mengaitkan penggunaan media sosial dengan tingkat depresi, kecemasan, dan ketidakmampuan belajar yang lebih tinggi, terutama pada pengguna muda.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Meta, TikTok milik ByteDance, dan YouTube milik Google telah menghadapi ratusan tuntutan hukum yang diajukan atas nama anak-anak dan distrik sekolah tentang sifat adiktif media sosial. Tahun lalu, 33 negara bagian AS termasuk California dan New York menggugat perusahaan tersebut karena menyesatkan publik tentang bahaya platformnya.

Berita Lainnya:
KPK Kembali Cecar Mantan Anggota DPRD Jatim Soal Pertanggungjawaban Dana Hibah yang Dikorupsi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Platform media sosial utama, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, mengizinkan pengguna yang berusia 13 tahun ke atas untuk mendaftar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Langkah terbaru Meta diambil tiga tahun setelah menghentikan pengembangan versi aplikasi Instagram yang ditujukan untuk remaja, setelah anggota parlemen dan kelompok advokasi mendesak perusahaan tersebut untuk menghentikannya, dengan alasan masalah keamanan.

Pada bulan Juli, Senat AS mengajukan dua RUU keamanan daring – Undang-Undang Keamanan Daring Anak-Anak dan Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak dan Remaja – yang akan memaksa perusahaan media sosial untuk bertanggung jawab atas dampak platform mereka terhadap anak-anak dan remaja.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya