Roy Suryo: Kaesang Gunakan Logika Terbalik ala Srimulat pada Kasus Gratifikasi Jet Pribadi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Srimulat? Ya, Srimulat adalah grup lawak Indonesia yang didirikan oleh Teguh Slamet Rahardjo (TSR) di Solo pada tahun 1950, mengambil nama istrinya pada saat itu. 

Grup ini pertama-tama didirikan oleh RA Srimulat dan TSR dengan nama Gema Malam Srimulat

ADVERTISEMENTS

Pada awalnya Gema Malam Srimulat adalah kelompok seni keliling yang melakukan pertunjukan dari satu kota ke kota lain dari Jawa Tengah sampai Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS

Grup ini memulai lawakan pertama mereka pada 30 Agustus 1951 dengan menampilkan tokoh-tokoh dagelan Mataram seperti Wadino (Bandempo), Ranudikromo, Sarpin, Djuki, dan Suparni.

ADVERTISEMENTS

Logika terbalik yang sering digunakan Srimulat kemudian menjadi trade mark pemain-pemainnya, misalnya Asmuni dengan kalimat “Hil yang mustahal” dan “Tunjep poin” (maksudnya hal yang mustahil dan to the point).

ADVERTISEMENTS

Kemudian Mamiek Prakoso terkenal dengan kalimat “Mak bedunduk”, dan “Mak jegagik” (sekonyong-konyong, tiba-tiba). 

ADVERTISEMENTS

Namun semua diksi terbalik khas tokoh-tokoh Srimulat ini memang lucu dan bisa membuat penonton tertawa, bukan berniat mau membodohi masyarakat dan membuat geram rakyat sebagamana logika terbalik antara “nebeng” (menumpang) atau “minjem” (meminjam) yang diucapkan Kaesang Pangarep (KP) saat datang di Gedung KPK, Selasa (17/9/2024) kemarin.

ADVERTISEMENTS

Agar tidak membuat defisini atau pemahaman seenaknya sendiri, maka nenurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia): Nebeng/ne·beng/nébéng adalah ikut serta (makan, naik kendaraan, dan sebagainya) dengan tidak usah membayar. 

Sedangkan – masih menurut KBBI juga – kalau kata pinjam/pin·jam, meminjam/me·min·jam : adalah memakai barang (uang dan sebagainya) orang lain untuk waktu tertentu (kalau sudah sampai waktunya harus dikembalikan). 

Di sini sudah sangat jelas bahwa apa yang dilakukan KP dengan menaiki pesawat private jet kemarin adalah bukan “nebeng” karena bukan “ikut serta” (dengan pemiliknya), melainkan “minjam”.

Sangat jelas, adalah “hil yang mustahal” kalau menurut Asmuni dari Srimulat, seandainya KP bukan anak siapa-siapa (Presiden) atau bukan adiknya siapa (Wali Kota) yang keduanya adalah pejabat negara, maka tidak mungkin dipinjami private jet tersebut.

Lucunya lagi, meski bukan Srimulat, masih saja ada upaya dari oknum-oknum tertentu yang membela dengan tanpa malu atau bahkan sudah sampai tahap memalukan dirinya sendiri dengan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa KP itu hanya nebeng/numpang dan dia bukan seorang pejabat negara, sehingga tidak bisa dikenai pasal gratifikasi. 

Apakah sebegitu miskinnya para pembela rezim ini untuk tidak bisa membeli atau mininal menumpang baca UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor khususnya Pasal 12B dan 12C tentang Gratifikasi yang tidak hanya bisa dikenakan pada dirinya sendiri tetapi juga kepada keluarganya?

Masih menurut UU Tipikor yang sama, apa yang dilakukan KP kemarin jelas bukan sifat gentle/ksatria seperti narasi pembelaan yang berusaha keras disuarakan oleh mereka.

Namun karena sudah injury time, bahkan masuk hari terakhir peristiwa yang disebut sebagai gratifikasi dipinjami private jet tersebut, karena sudah 30 hari kemarin, semenjak 18 Agustus 2024. 

Itu pun (kemungkinan terpaksa) dia akhirnya datang karena heboh pemberitaannya sudah sangat viral tidak hanya di dunia maya semenjak istrinya, Erina Gudono (EG),  memposting foto jendela private jetnya saat perjalanan ke Amerika bulan lalu dan mulai banyak terungkap fakta-fakta mencengangkan di luar batas kewajaran yang dinilai oleh masyarakat.

Belum lagi kemarin di salah satu siaran live TV swasta nasional, saya tegaskan juga bahwa KP tidak jujur menceritakan soal nebeng alias minjamnya private jet tersebut, karena bukan hanya sekali kemarin tanggal (18/8/2024) ke beberapa tempat di Amerika itu, tetapi setidaknya ada beberapa perjalanan sebelumnya, baik di tahun 2024 ini atau bahkan tahun 2023 sebelumnya.

Seharusnya semua perjalanan menggunakan private jet Gulfstream G650ER N588SE milik pengusaha ini disampaikannya semua.

Secara detail pesawat Gulstream tersebut di Indonesia minimal adalah empat kali terciduk melakukan penerbangan sebagai berikut:

(Keterangan : XSP = Seletar, Singapore, NGO = Nagoya, Jepang, HLP = Halim Perdanakusuma, Jakarta, SOC = Solo City, JaTeng, DPS : = Denpasar Bali, PHL = Philadelphia USA)

– Jumat, 25/08/23 : XSP ke HLP, HLP ke DPS 11.35-14.00, DPS ke SOC 14.40-14.45, SOC ke HLP 15.15-16.25.

– Minggu 17/09/23 NGO ke HLP 01.05-06.05. HLP ke SOC 07.00-07.50 . SOC ke HLP 11.40-12.30. HLP ke XSP 13.30 -14.35

– Minggu 07 Juli 2024, XSP ke HLP 10-35-10.50, HLP ke SOC 11.40-12.50 . Senin 08 Juli 2024 SOC ke HLP 09.25-10.30. HLP ke XSP 11.30-13.45

– Minggu 18 Agustus 2024 HLP-PHL 16.276 km Charter Cost USD 556,896 / 8,6 M.

Khusus untuk penerbangan terakhir ke Amerika detailnya sebagai berikut:

– Minggu, 18/08/24, 09.38 take-off dari HLP, Jam 16.25 landing di NGO / Chubu Centrair International Airport, Tokoname, Jepang (kemungkinan hanya Refueling, karena hanya transit 1 jam) Take off pukul 17.34

– Senin, 19/08/24 pukul 03.19 Landing di LAX / Los Angeles International Airport (Disini Viral Foto Roti Lobster roll di Grand Central Market LA, yang harganya mencapai Rp400 ribu itu)

– Rabu, 21/08/24, pukul 07.00 take off ke Las Vegas.dan pukul 07.56 landing di Las Vegas

– Kamis 22/08/24 pukul 04.08 take off ke Philadelphia dan 09.50 landing di Philadelphia International Airport.

– (Dari Philadelphia ke Pennsylvaniia kota dimana terdapat University of Pennsylvania, ditengarai tidak menggunakan Private Jet tetapi mobil / jalan darat karena jarak tempuhnya hanya 3 jam)

Ketika kemarin di KPK disebutkan penumpangnya ada empat orang, patut diduga mereka adalah: KP, EG, Nadya Sofia Gudono (NSG, kakak EG) dan Menur Aliza Prameswari (MAP) yang disebut-sebut adalah adc/asistennya KP dan EG, tanpa ada pemilik pesawat

Sumber: Tribunnews 

Exit mobile version