BANDA ACEH – Mantan politikus Partai NasDem Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN yang ia sebut hanya jadi beban Politik nasional.
Lewat akun X miliknya, Direktur Eksekutif Nagara Institute ini menyoroti isi BUMN yang hanya jadi wadah akomodatif politik.
Direksi dan komisaris hanya diisi tim sukses, serta BUMN yang kini justru berbisnis dengan rakyat.
Perihal usulan ini, Pengamat Politik ekonomi Ichsanudin Noorsy juga setuju.
Namun pembubaran Kementerian BUMN bukan cuma diganti koperasi, tapi harus dibarengi dengan kepastian pengelolaan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
“Untuk pembubarannya oke. Tapi langkah strategisnya tidak hanya koperasi,” kata Ichsanudin kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Gagasan untuk membubarkan Kementerian BUMN juga sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan calon Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang sempat menimbulkan perdebatan di ruang publik.
Ichsanudin sendiri menyatakan dirinya bahkan sudah sejak lama mengusulkan pembentukan Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara.
Tujuannya guna membedakan antara entitas politik dan entitas bisnis.
“Maksudnya untuk menihilkan campur tangan parpol, dan birokrat. Kemudian agar indikator-indikator kesuksesan dan kegagalan tidak hanya didasarkan pada ukuran-ukuran korporatif yang ber-Tuhan laba dan akumulasi modal finansial,” jelas dia.
Tim Ahli Pusat Studi Kerakyatan periode 2005-2010 ini menyebut penyelesaian akar masalah dalam pengelolaan usaha milik negara juga harus dituntaskan agar tujuan pembubaran BUMN berjalan sesuai harapan.
Akar masalah itu di antaranya, selama ini BUMN dipegang oleh mereka yang berlatar belakang korporasi.
Begitu juga dengan rekruitmen petinggi BUMN, yang diambil dari korporasi keuangan.
“Jika hari ini kembali digagas menghadirkan Badan Pengelola dan Pengurusan BUMN, namun tidak dimulai dengan menyelesaikan akar masalah, maka pembubaran BUMN dan diganti dengan Badan tersebut, akan bernasib seperti KPK. Yakni jauh panggang dari api dalam menyelesaikan masalah,” kata dia.