NASIONAL
NASIONAL

Akbar Faizal Usul Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN, Ekonom Singgung Gagasan Anies-Imin di Pilpres

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Mantan politikus Partai NasDem Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN yang ia sebut hanya jadi beban Politik nasional. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Lewat akun X miliknya, Direktur Eksekutif Nagara Institute ini menyoroti isi BUMN yang hanya jadi wadah akomodatif politik.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Direksi dan komisaris hanya diisi tim sukses, serta BUMN yang kini justru berbisnis dengan rakyat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Perihal usulan ini, Pengamat Politik ekonomi Ichsanudin Noorsy juga setuju. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun pembubaran Kementerian BUMN bukan cuma diganti koperasi, tapi harus dibarengi dengan kepastian pengelolaan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Prabowo Diminta Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral

“Untuk pembubarannya oke. Tapi langkah strategisnya tidak hanya koperasi,” kata Ichsanudin kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Gagasan untuk membubarkan Kementerian BUMN juga sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan calon Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang sempat menimbulkan perdebatan di ruang publik. 

Ichsanudin sendiri menyatakan dirinya bahkan sudah sejak lama mengusulkan pembentukan Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara. 

Tujuannya guna membedakan antara entitas politik dan entitas bisnis. 

“Maksudnya untuk menihilkan campur tangan parpol, dan birokrat. Kemudian agar indikator-indikator kesuksesan dan kegagalan tidak hanya didasarkan pada ukuran-ukuran korporatif yang ber-Tuhan laba dan akumulasi modal finansial,” jelas dia.

Tim Ahli Pusat Studi Kerakyatan periode 2005-2010 ini menyebut penyelesaian akar masalah dalam pengelolaan usaha milik negara juga harus dituntaskan agar tujuan pembubaran BUMN berjalan sesuai harapan.

Berita Lainnya:
Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara 'Dipaksa' Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T

Akar masalah itu di antaranya, selama ini BUMN dipegang oleh mereka yang berlatar belakang korporasi. 

Begitu juga dengan rekruitmen petinggi BUMN, yang diambil dari korporasi keuangan.

“Jika hari ini kembali digagas menghadirkan Badan Pengelola dan Pengurusan BUMN, namun tidak dimulai dengan menyelesaikan akar masalah, maka pembubaran BUMN dan diganti dengan Badan tersebut, akan bernasib seperti KPK. Yakni jauh panggang dari api dalam menyelesaikan masalah,” kata dia.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya