Senin, 11/11/2024 - 04:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buron 11 Hari, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Akhirnya Berhasil Ditangkap

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat berinisial IS (28) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi dan warga pada Kamis (19/9/2024) setelah buron selama 11 hari.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Diketahui, jasad gadis penjual gorengan yaitu Nia Kurnia Sari (18) pertama kali ditemukan terkubur dan tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada 8 September 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dikutip dari Tribun Padang, penangkapan IS dibenarkan oleh anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Afriadi menuturkan IS berhasil ditangkap ketika berada di permukiman warga saat pihaknya melakukan proses pengejaran.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Namun, dia tidak menjelaskan lokasi permukiman warga yang dimaksud.

Berita Lainnya:
Tolak Gabung Kabinet, Nasdem Diduga Kecewa soal Jatah Menteri
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kini, sambungnya, IS telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Residivis

Sebelumnya, polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Minggu (8/9/2024) lalu.

Polisi mengungkapkan, IS berstatus sebagai residivis kasus kekerasan seksual dan narkoba.

Dia pun sempat buron selama 11 hari ketika dihitung sejak ditemukannya jasad Nia.

Saat melakukan pencarian terhadap IS, polisi sempat  menemukan tas diduga milik IS di hutan Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (15/9/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebut tas tersebut berisi perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan tidur.

Berita Lainnya:
Kasus Suap Ronald Tannur, Kejagung Periksa Panitera PN Surabaya hingga 2 Pengacara

Bahkan, sambungnya, ditemukan pula alat isap sabu.

“Di dalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat hisap sabu siap pakai,” ujarnya, dikutip dari Tribun Padang.

“Barang bukti ini ditemukan di lokasi yang kami curigai sebagai tempat persembunyian tersangka,” imbuh Reggy.

Lalu, sebelum tas yang diduga milik IS itu ditemukan, polisi juga menemukan sandal.

Reggy mengatakan, sandal itu juga diduga milik IS.

“Dari pengejaran, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara sebelumnya tim khusus juga sudah menemukan pakaian korban hingga keterangan saksi-saksi,” jelas dia


Reaksi & Komentar

وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا ۖ قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ البقرة [124] Listen
And [mention, O Muhammad], when Abraham was tried by his Lord with commands and he fulfilled them. [Allah] said, "Indeed, I will make you a leader for the people." [Abraham] said, "And of my descendants?" [Allah] said, "My covenant does not include the wrongdoers." Al-Baqarah ( The Cow ) [124] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi