Detik-detik Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Ditangkap, Dikepung Warga

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kronologi penangkapan dari  Indra Septiarman alias IS, (27) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman.Diketahui jika saat itu para warga ramai mengepung sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian IS dilansir dari akun instagram @sumbarkita.id, Kamis (19/9/2024).

Pada video tersebut tampak IS saat itu masih mencoba bersembunyi di loteng dan ingin kabur meski sudah dikepung oleh warga yang mengamuk.

Warga yang mengetahui IS mencoba kabur berusaha mengejar dan meneriaki pelaku agar berhenti.

Bahkan IS yang berada di loteng langsung ditarik dan sempat dipukuli warga yang geram atas perbuatannya kepada NKS (18) gadis penjual gorengan yang tewas di Padang Pariaman.

Namun beruntung saat itu polisi langsung menarik IS agar tak jadi bulan bulanan warga.

Setelah berhasil diringkus, polisi segera mengamankan IS ke dalam mobil dan membawanya ke kantor polisi.

Saat itulah para warga yang ada di lokasi penangkapan IS tampak bersorak.

Mobil yang membawa IS awalnya mendapati kendala untuk lewat karena kepungan warga yang geram.

Hingga akhirnya seorang polisi beberapa kali menembakan pistol ke udara agar warga kondusif.

Ditangkap di Rumah Warga

Sebelumnya, terekam detik detik Indra Septiarman alias IS, (27) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman berhasil ditangkap.

Dalam video yang diunggah di akun instagram @mata_rakyatsumbar, Kamis (19/9/2024) terekam momen saat warga heboh ramai berkumpul di sebuah rumah tempat pelarian IS.

 Baca juga: Keseharian Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Pernah Masuk Penjara Anak

Disebutkan dalam narasinya, IS akhirnya diamankan oleh Timsus Gabungan Polda Sumbar dan Tim Gagak Hitam.

“PELARIAN IN DRAGON BERAKHIR DI TANGAN TIMSUS GABUNGAN POLDA SUMBAR DAN TIM GAGAK HITAM,” tulis keterangan unggahan.

Tampak beberapa orang dikitar yang senang dan antusias lantaran polisi akhirnya bisa menangkap Indra.

“Aduh ya Allah,” kata sang perekam.

Sementara warga lain yang ada diluar rumah tersebut merasa penasaran dan semakin medekat.

Polisi Benarkan Ditangkap

Melansir dari Tribunpadang.com, Kamis (19/9/2024) indra Septiarman tertangkap di pemukiman warga.

Hal tersebut disampaikan Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Rdeno, melalui saluran telfon.

Ia menyebut pelaku diamankan di permukiman warga, saat polisi sedang melakukan pengejaran.

Saat ini IS sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

Keluarga Sempat Minta Indra Menyerah

Keluarga tersangka Indra Septiarman alias IS dalam kasus pembunuhan Nia (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini muncul.

Sudah 10 hari, IS masih berstatus buronan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pihak keluarga yang takut diamuk massa, kini meminta agar IS segera menyerahkan diri.

Permintaan ini disampaikan oleh adik ayah (Tante) IS, Suryati. 

Ia berpesan agar IS bisa segera keluar dari persembunyian dan pulang ke rumah.

“Kembalilah, pulang lah lagi indra, pulang ke rumah. Kalau takut indra sendiri menyerahkan diri, biar tante yang menyerahkan,” ujar Suryati berlinang air mata, dilansir dari Tribunpadang.com, Rabu, (18/9/2024).

Suryati mengaku takut, kalau seandainya IS nanti terlalu lama bersembunyi akan semakin menyulut kemarahan masyarakat.

Menurutnya, keluarga sudah memasrahkan semuanya kepada pihak berwajib jika memang IS bersalah.

Pasalnya, ia takut akan menimbulkan masalah baru atas perbuatan keponakannya itu.

“Saya tidak masalah ia dihukum oleh pihak berwenang, kalau memang terbukti melakukan kesalahan. Tapi saya takut kalau sampai ia dihakimi oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap agar IS tidak menjadi bulan-bulanan massa nantinya jika memang berhasil ditangkap. 

Keluarga siap mendampingi IS menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk menghindari amukan massa.

 

“Jika memang terbukti bersalah, biarlah hukum yang berbicara. Daripada dihakimi oleh massa,” ungkapnya.

Exit mobile version