Diduga Lakukan Penganiayaan, Stafsus Ketum Kadin Arif Rahman Dilaporkan Balik ke Polisi
NASIONAL
NASIONAL

Diduga Lakukan Penganiayaan, Stafsus Ketum Kadin Arif Rahman Dilaporkan Balik ke Polisi

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Staf Khusus Ketua Umum Kadin, Arif Rahman, dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (18/9).Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 September 2024.

ADVERTISMENTS

Arif dilaporkan oleh Hermawan Ngabalin yang merupakan teman dari Umar Kei terkait dengan dugaan penganiayaan yang terjadi di Menara Kadin, Kuningan beberapa waktu lalu.

“Kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan orang suruhannya pada tanggal 16 September 2024 hari Senin malam yang lalu kurang lebih pukul 23.00 WIB,” kata Kuasa Hukum dari Hermawan, Abdul Fatah Pasolo, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (19/9).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Diduga Hina Guru Tua 'Pengkhianat dan Monyet', Gus Fuad Plered Dilapor ke Polisi

Lanjut Abdul, aksi dugaan penganiyaan itu bermula ketika Umar datang ke Menara Kadin guna bertemu dengan adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho. 

Maksud kedatangan Umar untuk menjembatani permasalahan sekuriti Menara Kadin yang khawatir kontraknya bakal diputus sebelum tahun 2025 akibat dualisme kepengurusan Kadin.

ADVERTISMENTS

Usai bertemu, Taufan berjanji bakal memperpanjang kontrak para sekuriti atau petugas keamanan hingga tahun 2026.

Kemudian, lanjut Abdul tiba-tiba datang Arif Rahman bersama sekitar 50 orang ke Menara Kadin, perselisihan antara dua kubu pun terjadi. 

Arif, sempat memberi perintah kepada anak buahnya untuk membawa senjata tajam. Akibat kejadian itu, Hermawan terluka pada bagian tangannya akibat terkena hantaman senjata tajam, dari luka ini Hermawan langsung menjalani visum.

Berita Lainnya:
Sebut Jokowi Tidak Langgar Konstitusi, Tom Pasaribu Tantang Luhut Diskusi Terbuka

“Tangannya luka, karena tajamnya parang. Lalu, sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia. Jadi, makanya ada memar di sini, di kaki. Jadi, itu kejadiannya,” kata Abdul.

Sehari sebelumnya, Arif juga melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/5591/IX/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2024.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi saat Arif melakukan upaya mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Jakarta, pada Senin (16/9).

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS