NASIONAL
NASIONAL

Kondisi Pembunuh Gadis Penjual Gorengan usai Ditangkap: Wajah Babak Belur

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – IS (28), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, bernama Nia Kurnia Sari (18) telah ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kini, IS pun telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Adapun IS tampak tak berkutik ketika digelandang menuju ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, wajah IS pun babak belur yang diduga akibat dihakimi warga saat ditangkap di loteng sebuah rumah kosong yang berada di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

IS juga terlihat tak mengenakan baju dan hanya memakai celana berwarna hijau serta tanpa memakai sandal saat digelandang ke ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dikutip dari Tribun Padang, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan pihaknya saat ini masih memintai keterangan dari tersangka untuk mendalami motif hingga tega menghabisi nyawa Nia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sekarang sedang kami BAP, semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ratusan warga pun turut hadir di Mapolres Padang Pariaman dan meminta polisi memperlihatkan sosok IS di depan mereka.

Namun, permintaan warga itu tidak dikabulkan oleh polisi yang berjaga karena IS masih diperiksa di ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman.

Berita Lainnya:
Pemberantasan Judi Online Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

“Kalua lah ang In, caliakan sabanta pak. Kalau lah ang woi,” terdengar sorakan masyarakat berulang-ulang dari balik pagar.

Kronologi Penangkapan 

IS di loteng rumah warga yang berada di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis sore.

Berdasarkan pantauan dari Live Facebook Tribun Padang, tampak IS ditangkap oleh puluhan warga beserta polisi yang mengepung rumah yang telah menjadi tempat persembunyiannya selama menjadi buronan.

IS pun langsung diamankan ketika bersembunyi di loteng rumah warga tersebut dengan kondisi tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek berwarna hijau.

Proses penangkapan IS pun berlangsung tegang hingga terdengar suara letusan tembakan yang diduga berasal dari polisi yang menangkap.

Setelah itu, IS pun langsung dibawa masuk ke mobil berwarna hitam yang telah terparkir di depan rumah warga yang menjadi lokasi persembunyian tersangka.

Diketahui, IS telah menjadi buronan selama 11 hari sejak jasad gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) pertama kali ditemukan terkubur tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman pada 8 September 2024 lalu.

Sebelumnya, Nia pun sempat dikabarkan hilang pada 6 September 2024.

Berita Lainnya:
Turun Kampanye Pilkada 2024, Jokowi Lagi Uji Pengaruh

Lantas, IS pun diduga kuat menjadi tersangka pembunuhan terhadap Nia dan sempat buron.

IS Seorang Residivis, Sempat Buron hingga Dicari ke Hutan

Pasca-penetapan tersangka terhadap IS, polisi juga sempat membeberkan fakta lain terkait pembunuh Nia tersebut.

Masih dikutip dari Tribun Padang, IS disebut oleh polisi berstatus residivis kekerasan seksual dan narkoba.

Sementara saat melakukan pencarian terhadap IS, polisi sempat  menemukan tas diduga milik IS di hutan Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (15/9/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebut tas tersebut berisi perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan tidur.

Bahkan, sambungnya, ditemukan pula alat isap sabu.

“Di dalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat hisap sabu siap pakai,” ujarnya, dikutip dari Tribun Padang.

“Barang bukti ini ditemukan di lokasi yang kami curigai sebagai tempat persembunyian tersangka,” imbuh Reggy.

Lalu, sebelum tas yang diduga milik IS itu ditemukan, polisi juga menemukan sandal.

Reggy mengatakan, sandal itu juga diduga milik IS.

“Dari pengejaran, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara sebelumnya tim khusus juga sudah menemukan pakaian korban hingga keterangan saksi-saksi,” jelas dia


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya