Jumat, 08/11/2024 - 08:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

KPK Bilang Kasus Kaesang Beda dengan Mario Dandy

BANDA ACEH – Kasus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berbeda dengan yang dialami Mario Dandy yang merupakan anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang terjerat perkara hukum di KPK.Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, terdapat perbedaan persoalan hukum yang dialami Kaesang dengan Mario Dandy.

“Kalau Mario Dandy, ini dia masih sekolah waktu itu, dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yang ada padanya, pada anak itu, ya pasti itu hubungannya dengan orang tuanya,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9).

Sementara Kaesang yang juga merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kata Asep, sudah berkeluarga dan sudah memiliki penghasilan sendiri dan pisah Kartu Keluarga.

“Ya jadi ada perbedaan, karena kalau Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orang tuanya gitu. Jadi segala macam, termasuk juga barang yang digunakan, dan yang lain-lainnya itu memang dimilik orang tuanya, dari orang tuanya,” kata Asep.

Untuk itu, kata Asep, Direktorat Gratifikasi KPK akan benar-benar teliti ketika menelaah laporan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS) yang sudah dilayangkan Kaesang ke KPK pada Selasa (17/9).

“Ini juga tidak menutup kemungkinan ya, tadi ada dikaitkan dengan orang tuanya saudara K ini, tapi kan memang harus dipisah. Nanti makanya itu nanti dari Direktorat Gratifikasi itu yang menganalisis seperti apa gitu,” pungkas Asep.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi