Jumat, 20/09/2024 - 19:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

5 Anggota Polresta Barelang Kembali Diamankan Terkait Narkoba New

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Lima anggota Polresta Barelang dikabarkan ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi dihimpun, kelima polisi ini ditangkap saat akan menjual lima kilogram (kg) sabu di kawasan Pekanbaru. Mereka ditangkap oleh anggota Divpropam Polri.Diketahui pada kasus sebelumnya, sebanyak 10 polisi termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda diamankan terkait penyalahgunaan barang bukti sabu seberat satu kg.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah jika ada lima anggota Polresta Barelang yang ditangkap. Pandra mengatakan lima oknum polisi itu diamankan untuk dimintai keterangan.

“Jadi (pengamanan lima anggota polisi) itu bersifat untuk bagaimana memperkuat konstruksi pasal, itu aja, dimintai keterangan seperti itu,” kata Zahwani Pandra saat dihubungi, Jumat (20/9/2024).

Berita Lainnya:
Rocky Gerung Sebut Arsjad Rasjid Korban Rekayasa Kubu Anindya Bakrie
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Saat disinggung betul tidaknya kelima anggota itu ditangkap karena hendak menjual 5 kg sabu, Pandra tak memberi jawaban secara gamblang. Pun identitas, pangkat, serta jabatan lima oknum polisi itu tak disampaikannya.

“Ya pokoknya kita sekarang kan cerita tentang (lima anggota Polresta Barelang) ini, kita konsentrasi itu aja. Jadi punya cara lah mereka, caranya masing-masing, gitu aja. (Pengamanan terhadap mereka) itu semua kaitan tentang (narkoba) itu juga, gitu ibaratnya,” jelasnya.

Perwira menengah Polri ini lalu menjelaskan penangkapan terhadap lima polisi itu juga untuk memperkuat bukti-bukti dalam penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan Kompol Satria Nanda bersama sembilan anggotanya. Sebab, 10 polisi yang sebelumnya ditangkap itu telah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, di mana Kompol Satria mengajukan banding usai diberi sanksi pemecatan.

Berita Lainnya:
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

Dia lalu menyebut Propam Polda Kepri dan Divpropam Polri turut terlibat dalam penanganan kasus ini. Mabes Polri sifatnya mem-back up. Pandra pun mengatakan Polda Kepri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Istilahnya Polda Kepri saat ini mempunyai komitmen bagaimana melakukan penegakan hukum, bukannya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tetapi semuanya. Jangan sampai ada lagi anggota-anggota yang terlibat,” terangnya.


Reaksi & Komentar

قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَىٰ أَن تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا الكهف [94] Listen
They said, "O Dhul-Qarnayn, indeed Gog and Magog are [great] corrupters in the land. So may we assign for you an expenditure that you might make between us and them a barrier?" Al-Kahf ( The Cave ) [94] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi