Kamis, 14/11/2024 - 13:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Panggil Petinggi Partai Nasdem di Kasus Kementan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Salah satu petinggi DPP Partai NasDem mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan).Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat (20/9), tim penyidik memanggil seseorang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JT, Staf Khusus Menteri Pertanian RI,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang (20/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Berdasarkan informasi, saksi JT dimaksud adalah Joice Triatman. Dia juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem.

Berita Lainnya:
Retreat Naik Hercules Konsekuensi Jadi Pembantu Prabowo
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pada Jumat (16/8), KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan TA 2021. Penyidikan itu berlangsung sejak 12 Agustus 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Di mana, terdapat 3 pengadaan yang dikorupsi, yakni X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer. Akibat korupsi itu, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp82 miliar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, pada 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1064/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap keenam orang tersebut.

Berita Lainnya:
BEM FISIP Unair Dibekukan Gara-gara Karangan Bunga untuk Prabowo, Simak Kronologinya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni Wisnu Haryana selaku mantan Sekretaris Barantan. 

Wisnu Haryana pun sudah mengaku bahwa dirinya merupakan tersangka dalam perkara ini. Hal itu diakuinya usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/9).


Reaksi & Komentar

فَإِن زَلَلْتُم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [209] Listen
But if you deviate after clear proofs have come to you, then know that Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [209] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi