Jumat, 20/09/2024 - 18:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Panggil Petinggi Partai Nasdem di Kasus Kementan New

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Salah satu petinggi DPP Partai NasDem mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan).Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat (20/9), tim penyidik memanggil seseorang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JT, Staf Khusus Menteri Pertanian RI,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang (20/9).

Berdasarkan informasi, saksi JT dimaksud adalah Joice Triatman. Dia juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem.

Berita Lainnya:
KPK Sebut Dugaan Gratifikasi Kaesang Beda dengan Anak Rafael Alun: Sudah Pisah KK dari Ortunya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Pada Jumat (16/8), KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan TA 2021. Penyidikan itu berlangsung sejak 12 Agustus 2024.

Di mana, terdapat 3 pengadaan yang dikorupsi, yakni X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer. Akibat korupsi itu, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp82 miliar.

Sementara itu, pada 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1064/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap keenam orang tersebut.

Berita Lainnya:
Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh Tu Sop Meninggal Dunia

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni Wisnu Haryana selaku mantan Sekretaris Barantan. 

Wisnu Haryana pun sudah mengaku bahwa dirinya merupakan tersangka dalam perkara ini. Hal itu diakuinya usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/9).


Reaksi & Komentar

وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ ۖ لَوْ يُؤَاخِذُهُم بِمَا كَسَبُوا لَعَجَّلَ لَهُمُ الْعَذَابَ ۚ بَل لَّهُم مَّوْعِدٌ لَّن يَجِدُوا مِن دُونِهِ مَوْئِلًا الكهف [58] Listen
And your Lord is the Forgiving, full of mercy. If He were to impose blame upon them for what they earned, He would have hastened for them the punishment. Rather, for them is an appointment from which they will never find an escape. Al-Kahf ( The Cave ) [58] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi