BANDA ACEH -Laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep telah selesai ditelaah Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah menelaah laporan dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang sebagaimana laporan pada Selasa (17/9).
“Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai,” kata Pahala, Jumat malam (20/9).
Meski demikian, pihaknya belum membeberkan detail hasil penelaahan laporan dimaksud. Ia mengaku hasil telaah akan langsung disampaikan pimpinan KPK dalam waktu dekat.
“Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” pungkas Pahala.
Kaesang bersama timnya telah mendatangi KPK untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa siang (17/9). Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.
Saat datang ke KPK, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini juga kedapatan mengisi mengisi formulir gratifikasi yang disediakan lembaga antirasuah