Sabtu, 21/09/2024 - 10:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kronologi Penangkapan Indra Dragon, Berawal dari Iseng Live TikTok New

BANDA ACEH – Begini kronologi lengkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, dan tim gabungan serta masyarakat bagaimana bisa sukses menangkap pelaku pembunuhan gadis gorengan di Pariaman, Indra Setiawan (26) alias Indra Dragon.Diketahui Indra Setiawan merupakan pelaku utama dari dugaan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia (18 tahun).

Indra Setiawan berhasil ditangkap di kawasan Padang Kabau, Padang Pariaman pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Akhirnya, persembunyian Indra Setiawan pun berakhir di hari kesebelas pengejaran, ia bersembunyi di atas loteng rumah, tapi sejauh-jauhnya ia berlari pasti akan tertangkap jua.

“Alhamdulillah dengan segala doa dan dukungan masyarakat, kami telah berhasil mengamankan IS,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.

KRONOLOGI PENANGKAPAN INDRA SETIAWAN

Indra Setiawan kabur, takut ditangkap polisi sehingga bersembunyi di sebuah rumah kosong milik warga di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Kok bisa akhirnya keberadaan Indra Setiawan ditemukan? Ternyata, semuanya bermula dari seorang pemuda bernama PE dan rekan-rekannya mencari IS sambil melakukan live di media sosial TikTok.

Jadi awalnya ketika sedang mencari keberadaan Iwan Setiawan, PE dan kawan-kawannya yang lain istirahat tepat di depan rumah tak berpenghuni.

Kemudian ada ibu-ibu memberikan kunci kepada PE, untuk lebih baik bisa istirahat di dalam rumah kosong tersebut. Namun, ketika hendak dibuka, diketahui bahwa rumah tersebut dikunci dari dalam.

Padahal harusnya rumah itu tak dapat dikunci dari dalam karena memang tidak ada orang yang menghuninya, PE pun mulai curiga siapa yang mengunci rumah itu dari dalam.

PE dan warga sekitar bersama-sama berupaya untuk memeriksa langsung ke dalam rumah kosong tersebut, pada Kamis, 19 September 2024 pukul 15.00 WIB.

Benar saja, saat diperiksa ternyata ada orang di dalam rumah tersebut, tepatnya di atas loteng sedang bersembunyi, diduga memang Indra Setiawan bersembunyi disitu.

Warga pun kompak mengepung rumah itu agar sang pelaku tidak melarikan diri ke tempat yang lain.

Akhirnya, masyarakat mengepung rumah itu dan sebagian dari mereka melaporkan ke polisi. PE masih melakukan siaran langsung tiktok sambil merekam proses pengepungan itu.

Akan tetapi sayangnya PE tiba-tiba mengeluh bahwa baterai handphone-nya sudah hampir habis.

“Duo baterai tinggal tingga lai ha (wah ternyata baterai HP ku tinggal dua persen lagi)!” ungkap PE saat merekam momen tersebut.

Indra yang terkepung oleh warga di dalam rumah itu ternyata bersembunyi di loteng. Tak lama kemudian, polisi tiba dan menangkap Indra dengan paksa dari loteng menggunakan tangga kayu. Saat turun, beberapa orang menarik Indra dengan paksa, membuat celananya melorot. Dia jatuh dari atas lantai dan dikeroyok oleh warga sebentar sebelum polisi berhasil mengamankannya dan membawanya ke kantor polisi.

Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna menyelidiki kasus ini dan mendapatkan informasi tentang keterlibatan pihak lain. “Kami akan melakukan penyidikan lanjutan. Mari kita lihat nanti apa yang bisa kita temukan,” ujar petugas polisi yang menangani kasus ini. Video penangkapan Indra menjadi viral di media sosial dan menuai kecaman dari pengguna internet yang marah dengan perilaku tersangka.

Bukan hanya pembunuhan saja yang dilakukan Indra, tetapi dugaannya pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban (Nia Kurnia Sari), sebelum akhirnya menguburnya dengan kondisi tanpa busana.

Dalam kasus penangkapan ini, polisi telah menjalankan tugas mereka dengan profesional dan mengamankan tersangka untuk proses hukum selanjutnya. Perilaku Indra yang melawan petugas saat penangkapan juga menjadi bahan pembicaraan banyak orang, menunjukkan pentingnya ketaatan hukum dan respek terhadap penegak hukum.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam guna mengungkap fakta-fakta yang ada serta mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini. Semua hal akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan penegakan hukum akan tetap dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

1 2

Reaksi & Komentar

وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا الكهف [80] Listen
And as for the boy, his parents were believers, and we feared that he would overburden them by transgression and disbelief. Al-Kahf ( The Cave ) [80] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi