Senin, 11/11/2024 - 04:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menag Kena Ultimatum Pansus Haji: Senin Tidak Datang, Kita Panggil Polisi!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 mengultimatum Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk memenuhi panggilan Pansus. Apabila pada pekan depan tetap tak hadir, maka Pansus akan melibatkan pihak kepolisian.Anggota Pansus Angket Haji DPR Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan meminta kepolisian untuk menyelidiki keberadaan Yaqut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag,” kata Jafar di Jakarta, dikutip Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yaqut untuk hadir. Ini bukan kali pertama Pansus Angket Haji meminta kehadiran Yaqut.

Berita Lainnya:
PDIP Endus Kejanggalan di Balik Sikap Hakim PTUN
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun, menurut Jafar, Yaqut justru tak pernah hadir dan beralasan tidak menerima undangan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sudah ada suratnya dikiti. Itu ngeles aja. Ada kok,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kita menyayangkan dan saya kira seluruh rakyat Indonesia dan para jamaah haji Indonesia itu bisa menyaksikan bagaimana ketidak integritasnya dan tidak ada moralitas dari Menteri Agama untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA
Berita Lainnya:
Prabowo Dukung Luthfi-Yasin Karena Posisi Ketum Gerindra

Dia lantas mengingatkan Yaqut bahwa Pansus bisa melakukan pemanggilan paksa melalui kepolisian berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Di situ melalui pimpinan DPR, itu bisa memanggil secara paksa. Ini kan sebetulnya menyangkut hajat hidup orang banyak, hajat hidup para jamaah,” kata Jafar.

Masa kerja Pansus juga sudah semakin sempit. Karena tanggal 23 September akan mengambil kesimpulan dan 24 September dibacakan dalam rapat paripurna.

“Jadi datang tidak datang kesimpulan akan kita buat, rekomendasi akan kita buat,” tegas Jafar.


Reaksi & Komentar

كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ البقرة [242] Listen
Thus does Allah make clear to you His verses that you might use reason. Al-Baqarah ( The Cow ) [242] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi