BANDA ACEH – Mendiang gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari sebelum diperkosa ternyata terlebih dahulu sempat didatangi pelaku Indra Septiarman dan ketiga temannya di sebuah surau atau musalaPada saat itu Nia berteduh di surau karena turun hujan dan hari sudah sore. Setelah itu Nia didatangi oleh tersangka dan tiga rekannya
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan, setelah berinteraksi sebentar, Indra memisahkan diri dari kelompoknya. Dengan niat jahat, ia kemudian mencegat korban yang hendak pulang.
Tersangka yang telah merencanakan tindakan keji tersebut langsung menyekap dan mengikat korban. Tanpa belas kasihan, Indra kemudian memperkosa korban.
“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” ucap Suharyono dalam keterangan, Jumat (20/9/24).
Ia menjelaskan, korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.
“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya. Atas perbuatan, IS dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.