NASIONAL
NASIONAL

PDIP Kritik Kriteria Miskin Penerima KJP Tak Jelas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kriteria miskin sebagai salah satu syarat utama mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum jelas.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, masih banyak perdebatan terkait sejumlah anak yang mengajukan KJP, namun tak di terima karena dianggap mampu. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Karena itu, Pemprov DKI, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) harus memperbaiki detail kriteria miskin.

Berita Lainnya:
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Biak: Komitmen untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ukuran orang tidak mampu itu seperti apa? Kriteria itu harus kita perbaiki,” kata Jhonny dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Politikus PDIP ini berharap Dinas Pendidikan bisa merincikan kriteria miskin yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Teriakan Histeris Warga Magelang, Gibran Bagi-bagi Susu dan Buku untuk Anak-anak

Sebab, Jhonny mengaku menerima keluhan terkait kriteria miskin yang dinilai tak masuk akal oleh masyarakat. Di antaranya, rumah berlantai tanah, tak punya dapur, dan tak boleh mengkonsumsi air kemasan bermerek di rumah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kita akan kasih masukan kepada eksekutif agar jangan terlalu bikin kriteria yang mengada-ada,” kata Jhonny


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya