BANDA ACEH -Kriteria miskin sebagai salah satu syarat utama mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum jelas.
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, masih banyak perdebatan terkait sejumlah anak yang mengajukan KJP, namun tak di terima karena dianggap mampu.
Karena itu, Pemprov DKI, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) harus memperbaiki detail kriteria miskin.
“Ukuran orang tidak mampu itu seperti apa? Kriteria itu harus kita perbaiki,” kata Jhonny dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/9).
Politikus PDIP ini berharap Dinas Pendidikan bisa merincikan kriteria miskin yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakat.
Sebab, Jhonny mengaku menerima keluhan terkait kriteria miskin yang dinilai tak masuk akal oleh masyarakat. Di antaranya, rumah berlantai tanah, tak punya dapur, dan tak boleh mengkonsumsi air kemasan bermerek di rumah.
“Kita akan kasih masukan kepada eksekutif agar jangan terlalu bikin kriteria yang mengada-ada,” kata Jhonny