Rabu, 06/11/2024 - 07:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Terungkap! Kronologi Indra Septiarman Habisi Nia Kurnia Sari: Korban Disekap hingga Pingsan lalu Digagahi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pihak kepolisian membeberkan kronologi lengkap tersangka Indra Septiarman (26) menghabisi Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, mulai dari pemerkosaan hingga pembunuhan.Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan berdasarkan keterangan pelaku, kronologi berawal ketika korban menjaja gorengan seperti biasanya. Pada suatu tempat, dalam kondisi sepi menjelang magrib dan hujan, korban bertemu dengan tersangka bersama tiga temannya lagi nongkrong.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Saat itu, tersangka bersama teman-temannya membeli gorengan korban,” ujar Pol Suharyono pada Konferensi Pers Jumat (20/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia membeberkan, setelah membeli gorengan, tersangka dan temannya pun berpisah. Tetapi, tersangka mempunyai niat jahat untuk memerkosa korban.

Berita Lainnya:
Ada FPI, Reuni 411 Bakal Gelar Aksi Besok Tuntut Fufufafa Diadili
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Korban pun dihadang, tersangka langsung melumpuhkan korban dan menyeret korban ke pinggir jalan kemudian disekap selamat enam menit hingga tak sadarkan diri,” bebernya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, ia mengatakan, di situlah tempat terakhir gorengan korban ditemukan. Kemudian, tersangka kembali menyeret korban 300 meter ke atas tebing lalu korban diperkosa oleh tersangka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Setelah diperkosa, tersangka lalu membawa korban melewati sungai hingga sampai ke tempat korban ditemukan dalam keadaan terkubur,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Permahi Nilai Vonis Hakim Terhadap Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Tidak Berdasar

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kapolda, awalnya tersangka hanya berniat memerkosa korban. Tetapi, keterangan tersebut masih perlu didalami.

Tersangka juga mengaku mulanya tidak berniat menguburkan korban. Namun, melihat korban tidak berdaya seperti akan meninggal, dia berinisiatif mengubur korban untuk menghilangkan jejak.

“Rangkaian peristiwa mulai dari korban dicegat, disekap, diperkosa, dan dikubur terjadi dalam satu malam,” terangnya.

Ia menambahkan hingga rilis ini disampaikan, pihaknya masih terus mengembangkan lagi keterangan tersangka.

“Banyak lagi soal pendalaman motif dan lainnya yang bakal kami ungkap,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [149] Listen
So from wherever you go out [for prayer, O Muhammad] turn your face toward al- Masjid al-Haram, and indeed, it is the truth from your Lord. And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [149] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi