Ia menjelaskan, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Ia mengaku belum tahu asal kebocoran data itu. DJP saat ini masih berkoordiansi dengan berbagai pihak.
“Koordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.