Pembatasan Pertalite Disinyalir Batal Berlaku Oktober
EKONOMIENERGI

Pembatasan Pertalite Disinyalir Batal Berlaku Oktober

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi disinyalir batal diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

ADVERTISMENTS

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, lantaran aturan daftar penerima BBM bersubsidi yang masih dalam tahap pembahasan.

“Feeling saya belum. Feeling saya belum,” ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9)

ADVERTISMENTS

Menurut Bahlil, aturan yang akan berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM itu juga perlu dibahas secara matang agar dapat menciptakan keadilan bagi masyarakat, dan tepat sasaran.

Berita Lainnya:
Bank Aceh Berikan Dividen Rp 2.590.456.799 kepada Pemkot Banda Aceh untuk Tahun Buku 2024

“Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” tegas Bahlil.

ADVERTISMENTS

Formulasi aturan pembatasan BBM subsidi, kata Bahlil harus sampai di tingkat petani hingga nelayan. Untuk itu, Bahlil mengatakan aturan itu sedang digodok hingga siap diberlakukan.

Berita Lainnya:
Hindari Kerugian, Inilah Cara Membuat Trading Plan Crypto

“Yang Insya Allah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari,” tutur dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Bahlil sendiri sempat mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 dapat diberlakukan.

Pembelian BBM bersubsidi dikabarkan akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS