NASIONAL
NASIONAL

Sebelum Dibebaskan, Pilot Susi Air Sempat Minta Dua Hal Ini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens telah dibebaskan oleh aparat keamanan TNI-Polri dari sanderaan Organisasi Papua Merdeka atau OPM pimpinan Egianus Kogoya di Nduga pada Sabtu, 21 September 2024. Sebelum dibebaskan, Philip sempat meminta pertolongan pemerintah Selandia Baru.Dalam video singkat yang diterima Tempo, pilot Susi Air itu duduk ditemani mantan Bupati Nduga Edison Gwijangge dan dua orang lainnya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Philip, video itu diambil sebelum dirinya dibebaskan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Selamat pagi, hari ini tanggal 17 bulan September 2024, saya baru boleh bertemu dengan tim dia, Edison Gwijangge,” kata Philip dalam video tersebut, dikutip Sabtu, 21 September 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Philip menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan sehat selama disandera 20 bulan. Dengan pelafalan bahasa Indonesia yang cukup fasih, pilot Susi Air ini meminta pertolongan ke pemerintah Selandia Baru.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tolong bantu dengan dokumen-dokumen,” ujarnya. Dia meminta supaya segala macam urusan dokumen itu bisa segera diselesaikan oleh negaranya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Kejagung Tak Tutup Peluang Periksa Eks Mendag Lain dalam Kasus Tom Lembong

Dengan begitu, kata Philip, proses pembebasannya bisa berlangsung cepat sehingga dirinya bisa pulang. Di sisi lain, Philip juga menyampaikan keinginan warga setempat di lokasi penyanderaan itu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Orang di sini kasih tahu saya, susah dapat makanan. Tolong cepat bantu kirim makanan untuk orang-orang di sini,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia berujar, apabila permintaan dikirimkan makanan untuk warga setempat, dirinya bisa segera dibebaskan dari dekapan OPM. “Terima kasih semuanya. Saya harap juga sebentar lagi bisa bertemu dengan keluarga saya,” kata Philip.

Kronologi Pembebasan Philip Mark Mehrtens 

Kepala Operasional Satuan Tugas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhan, mengatakan pembebasan Philip dilakukan dengan pendekatan soft approach, yaitu dengan cara melibatkan tokoh agama, gereja dan adat Papua, serta keluarga Egianus Kogoya.

“Upaya berhasil dan tidak ada korban dari pihak mana pun,” kata Faizal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 21 September 2024.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pilot berpaspor Selandia Baru itu dijemput menggunakan helikopter di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga pada Sabtu pagi hari tadi.

Berita Lainnya:
Soal Prabowo Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng 2024, Jokowi: Sah-sah Saja

Seorang pengurus Gereja di Nduga membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Philip dijemput menggunakan helikopter oleh Satgas Damai Cartenz tanpa adanya baku tembak dengan milisi TPNPB yang menguasai lokasi tersebut. Alasannya, Panglima TPNPB dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya melarang terjadinya kontak senjata.

Pengurus gereja bernama Bunyamin-bukan nama sebenarnya, ini bercerita bahwa Philip diserahkan langsung oleh Egianus kepada mantan Bupati Nduga, Edison Gwijangge di Kampung Yuguru pada pukul 08.00 waktu Indonesia Timur. Dalam penyerahan ini Egianus meminta Gwijangge berpesan kepada TNI-Polri untuk segera menarik pasukan dari tanah Papua.

“Bupati langsung hubungi Satgas Cartenz dan hentikan serangan udara di Nduga,” ujar Bunyamin.

Ia mengatakan, setelah markas pusat TPNPB mengajukan proposal pembebasan Philip, eskalasi serangan di Nduga kian meningkat dilakukan TNI-Polri. Hal ini lah, kata dia, yang membuat Egianus segera menyerahka pilot berpaspor Selandia Baru tersebut demi mencegah serangan besar di wilayah Nduga, khususnya di Distrik Mam, tanah kelahiran Egianus.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya