Sabtu, 21/09/2024 - 15:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah New

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Puan Maharani merespons rencana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka. Ia mengatakan, dengan adanya rencana penambahan kementerian itu membuka peluang bertambahnya komisi baru di Parlemen.”Tentu saja kemungkinan akan ada penambahan komisi di DPR terkait dengan kementerian-kementerian tersebut,” katanya ditemui usai membuka Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Calon Anggota DPR Terpilih, di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu, 21 September 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Adapun saat ini DPR memiliki sebelas komisi. Politikus PDIP ini berujar, rencana penambahan komisi di DPR itu masih dalam proses pembahasan oleh pimpinan.

Berita Lainnya:
Viral Ritual Pemanggilan Arwah Nia Kurnia Sari Ungkap Pelaku Pembunuhan Tiga Orang

“Hal ini sedang kita matangkan dan diskusikan secara lebih matang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Sebelumnya, isu penambahan menteri di pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dia menyebut, kemungkinan akan ada penambahan posisi menteri menjadi 44 di pemerintahan selanjutnya.

Rencana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo ini diakomodir lewat pengesahan revisi Undang-undang Kementerian Negara. Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto diizinkan untuk mengatur jumlah kementerian di masa pemerintahannya. 

Berita Lainnya:
NPWP Jokowi hingga Gibran Diduga Bocor, Anggota DPR: Ancaman Serius

RUU ini telah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis, 19 September 2024. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek memaparkan perubahan yang terdapat pada RUU tersebut.

“Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif,” kata Awiek.


Reaksi & Komentar

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا لَّقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّن نَّجْعَلَ لَكُم مَّوْعِدًا الكهف [48] Listen
And they will be presented before your Lord in rows, [and He will say], "You have certainly come to Us just as We created you the first time. But you claimed that We would never make for you an appointment." Al-Kahf ( The Cave ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi