Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Puan Maharani merespons rencana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka. Ia mengatakan, dengan adanya rencana penambahan kementerian itu membuka peluang bertambahnya komisi baru di Parlemen.”Tentu saja kemungkinan akan ada penambahan komisi di DPR terkait dengan kementerian-kementerian tersebut,” katanya ditemui usai membuka Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Calon Anggota DPR Terpilih, di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu, 21 September 2024.

Adapun saat ini DPR memiliki sebelas komisi. Politikus PDIP ini berujar, rencana penambahan komisi di DPR itu masih dalam proses pembahasan oleh pimpinan.

ADVERTISEMENTS

“Hal ini sedang kita matangkan dan diskusikan secara lebih matang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, isu penambahan menteri di pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dia menyebut, kemungkinan akan ada penambahan posisi menteri menjadi 44 di pemerintahan selanjutnya.

ADVERTISEMENTS

Rencana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo ini diakomodir lewat pengesahan revisi Undang-undang Kementerian Negara. Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto diizinkan untuk mengatur jumlah kementerian di masa pemerintahannya. 

ADVERTISEMENTS

RUU ini telah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis, 19 September 2024. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek memaparkan perubahan yang terdapat pada RUU tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif,” kata Awiek.

ADVERTISEMENTS

Exit mobile version