NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim belum menerima laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 untuk kemudian dilakukan penyidikan. Juru Bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut apabila memang ada laporan yang masuk ke lembaga antirasuah, maka tetap akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi.”Saya belum terinfo terkait hal tersebut, kecuali pelapornya menyampaikan sendiri ke pihak media,” kata Tessa Mahardhika kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada, Ahad, 22 September 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia mengatakan apabila memang aparat penegak hukum atau APH lain sudah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi PON 2024, maka semua informasi yang ada akan diteruskan ke Kedeputian Pencegahan sebagai bahan evaluasi.

Berita Lainnya:
Setelah Didampingi Jokowi, Ahmad Luthfi Boyong Artis Papan Atas Kampanye di Solo
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Berikutnya, kata dia, tidak ada investigasi bersama KPK-Polri perihal dugaan rasuah pada gelaran PON si Aceh dan Sumatera Utara. Menurut dia, KPK tidak akan ikut campur dalam penanganan investigasi yang dilaksanakan oleh Mabes Polri.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Arietedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara. Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.

Berita Lainnya:
Alasan Seknas Yakin Bahwa Budi Arie Dijebak
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Di samping itu, Dito juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan target pembangunan dan waktu yang telah tertera di kontrak.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menyediakan dana senilai Rp 516 miliar untuk PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Namun pada pelaksanaannya, terdapat banyak kekecewaan terutama bagi para atlet, seperti tidak layaknya hidangan konsumsi sehingga menimbulkan adanya dugaan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya