Eksekutor Pembunuh Bocah Aqilatunnisa Dijanjikan Rp 50 Juta New

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13

BANDA ACEH – Polisi telah menangkap 5 pelaku pembunuhan bocah perempuan bernama Aqilatunnisa warga Cilegon yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten. Dari kelima pelaku, terdapat 3 perempuan dan 2 laki-laki. Kelima pelaku itu berinisial E, YY, UJ, RH dan SA. Motif pembunuhan ini adalah persoalan utang. Tak dijelaskan berapa jumlah utang yang dimaksud.

ADVERTISEMENTS

Dalam video yang kami terima, tampak polisi menginterogasi salah satu pelaku di dalam mobil diduga berinisial E yang merupakan eksekutor. Dia mengatakan, pelaku bernama Rahmi atau RH memiliki utang senilai Rp 150 juta terhadap ibu korban. 

Berikut percakapan pelaku dengan polisi:

ADVERTISEMENTS

“Saya, disuruh,” kata pelaku menjawab pertanyaan polisi. 

“Disuruh siapa?,” 

“Ibu Saenah,” lanjut pelaku. 

“Alasannya apa?,” tanya polisi lagi. 

“Katanya tuh mau punya utang,” kata pelaku.

“Rp 150 juta,” lanjut pelaku. 

“Siapa yang punya utang?,” tanya polisi. 

“Ibunya,” jawabnya. 

“Kamu bantu mereka dijanjikan sesuatu atau sukarela?,”

“Dijanjikan (uang),”

“Berapa,” tanya polisi. 

“Rp 50 juta,” jawabnya sambil menunduk. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, mengatakan salah satau pelaku bahkan pernah bertetangga dengan korban. Motif pembunuhan sendiri karena pelaku RH dan SA kesal terhadap ibu korban terkait utang. 

“Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan, dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan,” kata Hardi, Minggu (22/9).

“Motifnya salah satunya itu terkait utang piutang. Nanti besok kita jelaskan lebih terperinci lagi,” sambungnya.

Hardi menyebut, yang menjadi eksekutor pembunuhan adalah pelaku berinisial E. Namun, dia belum menjelaskan bagaimana kasus itu berawal.

Exit mobile version