Minggu, 22/09/2024 - 10:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Heboh Wulan Guitno Jadi Mertua Selingkuh dengan Menantu di Film Norma, Netizen: Aura Mertua Penggodanya Kuat Banget New

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Tahun lalu jagar media sosial dihebohkan dengan cerita tentang sebuah perselingkuhan yang tak biasa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Cerita perselingkuhan tersebut terjadi antara suami pencerita dan ibu kandungnya.

Diketahui, Norma Risma menikah denga seorang pria bernama Rozy. Setelah menjalani bahtera rumah tangga, ia merasa curiga dengan gelagat ibunya Rihana dan Rozy.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Norma pun sempat menyelidiki ibunya dan Rozy yang ternyata kerap berkirim pesan mesra.

Ia juga pernah memergoki sang ibu berada di kamarnya dan Rozy dengan alasan ingin ngadem.

Norma Risma pun akhirnya mengetahui perselingkuhan Rihana dan Rozy. Cerita itu ia bagikan di media sosial dan mendapatkan dukungan hingga simpati netizen.

Ia bahkan sampai diundang ke podcast Denny Sumargo. Norma Risma pun dengan tegar menceritakan kronologi perselingkuhan suami dan ibu kandungnya itu.

Rozy yang tak terima dengan tindakan Norma Risma pun sempat membantah dan melaporkan istrinya atas UU ITE.

Tak gentar, Norma Risma juga melaporkan balik suaminya dan ibunya atas dugaan perselingkuhan.

Terbukti bersalah, kini suami dan ibu kandungnya itu sudah mendekam di penjara.

Kisah Norma Risma yang viral ini pun menarik perhatian Dee Company untuk mengangkatnya ke layar lebar.

Tak tanggung-tanggung, Dee Company sampai menggaet Wulan Guritno hingga Tissa Biani untuk bermain di Film Norma.

Berita Lainnya:
Reza Indragiri Amriel Wanti-Wanti Polisi Tak Ulang Kesalahan Kasus Vina Cirebon pada Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman

Dalam akun Instagaram @deecompany_official terlihat poster film sudah diluncurkan dengan tajuk “Norma Antara Menantu dan Mertua”. 

“Nah ini dia jawaban yang kalian tunggu Wulan Guritno akan berperan sebagai Mertua dan Tissa Biani berperan sebagai Norma Risma di film Norma: Antara Menantu dan Mertua,” tulis @deecompany_official.

Netizen pun sontak membanjiri kolom komentar dengan pro kontra atas film dan pemilihan pemeran.

“Weh kok pinter cari mertua sama menantu mukanya mewakili tapi ini terlalu cantik mertuanya daripada cerita aslinya,” tulis netizen.

“Tinggal menantunya nih belum tau siapa, kasih tau dong cluenya min,” tulis lainnya.

“Kalo Wulan mah semua juga ngiler,” tulis netizen.

“Badas bgt yang main Wulan Guritno” tulis netizen lain.

“Aura mertua penggodanya kuat bet ini,” tulis lainnya.

Diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara Rozy dan ibu Norma Risma, Rihanah sempat menjadi sorotan setelah curhatan Norma viral di media sosial TikTok.

Dalam curhatannya, Norma Risma mengaku sakit hati karena telah dikhianati oleh Ibu kandung dan mantan suaminya sendiri, hingga kasusnya berbuntut panjang.

Kini drama “Aku, Kamu dan Ibuku” telah berada di titik akhir. Setelah Norma Risma melaporkan kasus ini kepada polisi dan menjalani proses persidangan, Rozy dan Rihanah ternyata telah terbukti selingkuh dan berzina.

Berita Lainnya:
Tahan Nafsu Selama Melaut, Nelayan Nekat Bobol Kontrakan Lalu Perkosa Karyawati saat Berlabuh di Muara Angke

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada terdakwa Rozy Zay Hakiki (22), sementara Rihanah (42) dikenakan vonis 8 bulan, pada Selasa (21/5/2024).

“Menyatakan Terdakwa Rozi bin Sukari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Perzinahan secara berlanjut’ sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum,” tertulis putusan PN Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG.

“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan,” tertulis berikutnya.

Sementara itu, Ibu kandung Norma Risma, Rihanah mendapat vonis 8 bulan pidana penjara oleh Majelis Hakim PN Serang.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tertulis dalam putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dikutip tvOnenews.com.

Akan tetapi, berbeda dengan Rozy, Rihanah tidak diperintahkan untuk ditahan lantaran adanya pertimbangan kemanusiaan.

Berawal dari curhatan Norma Risma yang diikuti oleh penemuan bukti kuat bahwa kedekatan suami dan ibu kandungnya ini dianggap tak lazim. 

Bahkan Norma Risma menyebutkan perselingkuhan yang dilakukan suami dan ibu kandungnya telah terjadi sebelum dirinya menikah dengan Rozy.

Beberapa bukti yang ditemukan Norma Risma saat itu, seperti chat mesum yang saling dikirim oleh Ibunya dan Rozy, hingga keduanya melakukan perzinaan. 

1 2

Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا الكهف [105] Listen
Those are the ones who disbelieve in the verses of their Lord and in [their] meeting Him, so their deeds have become worthless; and We will not assign to them on the Day of Resurrection any importance. Al-Kahf ( The Cave ) [105] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi