Jumat, 08/11/2024 - 18:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
HIBURAN

Heboh Wulan Guitno Jadi Mertua Selingkuh dengan Menantu di Film Norma, Netizen: Aura Mertua Penggodanya Kuat Banget

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Tahun lalu jagar media sosial dihebohkan dengan cerita tentang sebuah perselingkuhan yang tak biasa.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Cerita perselingkuhan tersebut terjadi antara suami pencerita dan ibu kandungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Diketahui, Norma Risma menikah denga seorang pria bernama Rozy. Setelah menjalani bahtera rumah tangga, ia merasa curiga dengan gelagat ibunya Rihana dan Rozy.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Norma pun sempat menyelidiki ibunya dan Rozy yang ternyata kerap berkirim pesan mesra.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia juga pernah memergoki sang ibu berada di kamarnya dan Rozy dengan alasan ingin ngadem.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Norma Risma pun akhirnya mengetahui perselingkuhan Rihana dan Rozy. Cerita itu ia bagikan di media sosial dan mendapatkan dukungan hingga simpati netizen.

Ia bahkan sampai diundang ke podcast Denny Sumargo. Norma Risma pun dengan tegar menceritakan kronologi perselingkuhan suami dan ibu kandungnya itu.

Rozy yang tak terima dengan tindakan Norma Risma pun sempat membantah dan melaporkan istrinya atas UU ITE.

Tak gentar, Norma Risma juga melaporkan balik suaminya dan ibunya atas dugaan perselingkuhan.

Terbukti bersalah, kini suami dan ibu kandungnya itu sudah mendekam di penjara.

Kisah Norma Risma yang viral ini pun menarik perhatian Dee Company untuk mengangkatnya ke layar lebar.

Tak tanggung-tanggung, Dee Company sampai menggaet Wulan Guritno hingga Tissa Biani untuk bermain di Film Norma.

Berita Lainnya:
Bastian Sihombing Meninggal, Sempat 4 Hari Bertahan Hidup usai Terbakar Akibat HP Dicas Meledak

Dalam akun Instagaram @deecompany_official terlihat poster film sudah diluncurkan dengan tajuk “Norma Antara Menantu dan Mertua”. 

“Nah ini dia jawaban yang kalian tunggu Wulan Guritno akan berperan sebagai Mertua dan Tissa Biani berperan sebagai Norma Risma di film Norma: Antara Menantu dan Mertua,” tulis @deecompany_official.

Netizen pun sontak membanjiri kolom komentar dengan pro kontra atas film dan pemilihan pemeran.

“Weh kok pinter cari mertua sama menantu mukanya mewakili tapi ini terlalu cantik mertuanya daripada cerita aslinya,” tulis netizen.

“Tinggal menantunya nih belum tau siapa, kasih tau dong cluenya min,” tulis lainnya.

“Kalo Wulan mah semua juga ngiler,” tulis netizen.

“Badas bgt yang main Wulan Guritno” tulis netizen lain.

“Aura mertua penggodanya kuat bet ini,” tulis lainnya.

Diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara Rozy dan ibu Norma Risma, Rihanah sempat menjadi sorotan setelah curhatan Norma viral di media sosial TikTok.

Dalam curhatannya, Norma Risma mengaku sakit hati karena telah dikhianati oleh Ibu kandung dan mantan suaminya sendiri, hingga kasusnya berbuntut panjang.

Kini drama “Aku, Kamu dan Ibuku” telah berada di titik akhir. Setelah Norma Risma melaporkan kasus ini kepada polisi dan menjalani proses persidangan, Rozy dan Rihanah ternyata telah terbukti selingkuh dan berzina.

Berita Lainnya:
Harvey Moeis Baru Sadar Terima Insentif Rp50-Rp100 Juta Per Bulan dari Dirut PT Refined Bangka Tin

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada terdakwa Rozy Zay Hakiki (22), sementara Rihanah (42) dikenakan vonis 8 bulan, pada Selasa (21/5/2024).

“Menyatakan Terdakwa Rozi bin Sukari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Perzinahan secara berlanjut’ sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum,” tertulis putusan PN Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG.

“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan,” tertulis berikutnya.

Sementara itu, Ibu kandung Norma Risma, Rihanah mendapat vonis 8 bulan pidana penjara oleh Majelis Hakim PN Serang.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tertulis dalam putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dikutip tvOnenews.com.

Akan tetapi, berbeda dengan Rozy, Rihanah tidak diperintahkan untuk ditahan lantaran adanya pertimbangan kemanusiaan.

Berawal dari curhatan Norma Risma yang diikuti oleh penemuan bukti kuat bahwa kedekatan suami dan ibu kandungnya ini dianggap tak lazim. 

Bahkan Norma Risma menyebutkan perselingkuhan yang dilakukan suami dan ibu kandungnya telah terjadi sebelum dirinya menikah dengan Rozy.

Beberapa bukti yang ditemukan Norma Risma saat itu, seperti chat mesum yang saling dikirim oleh Ibunya dan Rozy, hingga keduanya melakukan perzinaan. 

1 2

Reaksi & Komentar

مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ البقرة [98] Listen
Whoever is an enemy to Allah and His angels and His messengers and Gabriel and Michael - then indeed, Allah is an enemy to the disbelievers. Al-Baqarah ( The Cow ) [98] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi