Kamis, 14/11/2024 - 21:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Cecar Stafsus SYL Soal Perannya dalam Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman (JT) pada Jumat (20/9/2024). Penyidik mencecar dia soal perannya terkait dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).Adapun JT diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-Ray di tahun 2021,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (22/9/2024).

Berita Lainnya:
Budi Arie Makin Terjepit, Rekrut Mafia Judi Online Jadi Karyawan Komdigi Tanpa Ijazah
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru mengenai dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggran 2021. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun, KPK belum memerinci identitas maupun jumlah tersangka dalam kasus ini. Diketahui, lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) sejak 12 Agustus 2024.

Berita Lainnya:
Viral Bocah di Padang Sidimpuan Jadi Tersangka Usai Dilecehkan Anak Pejabat
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

KPK menyebut berdasarkan penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor, kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp82 miliar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Seiring dengan penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah mengajukan permohonan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait pencegahan bepergian ke luar negeri. Ada enam orang yang dicegah, yakni berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF. Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ البقرة [120] Listen
And never will the Jews or the Christians approve of you until you follow their religion. Say, "Indeed, the guidance of Allah is the [only] guidance." If you were to follow their desires after what has come to you of knowledge, you would have against Allah no protector or helper. Al-Baqarah ( The Cow ) [120] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi