KPK Umumkan Hasil Analisis Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep Pekan Depan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil analisis terhadap dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang menggunakan private jet atau pesawat pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat (AS).Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah selesai menganalisis dugaan gratifikasi tersebut. Hasil analisis telah diserahkan kepada pimpinan KPK pada Kamis lalu, 19 September 2024.

“Mingdep (Minggu depan) lah diumumin pimpinan,” kata Pahala saat dikonfirmasi Tempo lewat aplikasi perpesanan, Sabtu, 21 September 2024.

ADVERTISEMENTS

Pahala belum menjawab saat ditanya apakah teman Kaesang yang memberikan tumpangan jet pribadi sudah dikonfirmasi KPK atau belum. Hingga berita ini ditulis, Pahala belum merespons pertanyaan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, tak menjawab secara gamblang kapan hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang diumumkan kepada publik. “Akan diumumkan bila semua administrasi sudah dirampungkan,” ujarnya pada Tempo, Sabtu.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya pada Selasa pagi, 17 September 2024, Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama KPK yang digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi keberangkatannya dan Erina ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 yang menggunakan private jet.

ADVERTISEMENTS

Kaesang menyebut ia hanya menumpang private jet temannya. “Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng,” ucap Kaesang, Selasa.

ADVERTISEMENTS

Usai kunjungan Kaesang ke KPK, Pahala Nainggolan memberikan pernyataan kepada awak media. Pahala mengatakan teman Kaesang itu berinisial Y. Namun, ia tak membeberkan siapa Y yang dimaksud.

ADVERTISEMENTS

Saat memberikan klarifikasi kepada KPK, Kaesang memperkirakan biaya perjalanan dengan jet pribadi itu Rp 90 juta per orang. Hal itu berdasarkan biaya perjalanan dengan pesawat komersial business class (kelas bisnis) dengan rute yang sama.

“Yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya. Jadi berempat, kira-kira Rp 360 juta,” ujar Pahala di Gedung Lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Exit mobile version