BANDA ACEH – Seorang pria berinisial RI (26) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap tantenya, MA (52). Penangkapan dilakukan setelah pelaku kabur selama empat hari.”Terduga pelaku telah kami amankan terkait kasus pencabulan yang melibatkan keponakan dan tantenya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada ERA, Minggu (22/9/2024).
Insiden ini terjadi di rumah korban di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Selasa (17/9/2024) lalu. Saat kejadian, korban, pelaku, dan ibu pelaku tengah bercengkerama.
“Korban masuk ke dalam rumah untuk mengecas handphone dan mencuci muka. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang, memeluk korban, serta memegang bagian tubuhnya,” jelas Reza.
Korban yang terkejut langsung melawan dan memaki pelaku yang kemudian melarikan diri. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Setelah perbuatannya, pelaku melarikan diri, dan korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang,” tambahnya.
Pelaku akhirnya ditangkap di Kelurahan Laleng Bata pada Jumat (20/9/2024). Saat ini, polisi masih menyelidiki motif pelaku.