Ponakan Cabuli Tante di Sulsel Saat Nongkrong Bareng Ibu, Berhasil Ditangkap Setelah 4 Hari Kabur New

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial RI (26) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap tantenya, MA (52). Penangkapan dilakukan setelah pelaku kabur selama empat hari.”Terduga pelaku telah kami amankan terkait kasus pencabulan yang melibatkan keponakan dan tantenya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada ERA, Minggu (22/9/2024).

ADVERTISEMENTS

Insiden ini terjadi di rumah korban di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Selasa (17/9/2024) lalu. Saat kejadian, korban, pelaku, dan ibu pelaku tengah bercengkerama.

“Korban masuk ke dalam rumah untuk mengecas handphone dan mencuci muka. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang, memeluk korban, serta memegang bagian tubuhnya,” jelas Reza.

ADVERTISEMENTS

Korban yang terkejut langsung melawan dan memaki pelaku yang kemudian melarikan diri. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Setelah perbuatannya, pelaku melarikan diri, dan korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang,” tambahnya.

Pelaku akhirnya ditangkap di Kelurahan Laleng Bata pada Jumat (20/9/2024). Saat ini, polisi masih menyelidiki motif pelaku.

Exit mobile version