Catat! Larangan Cara Berpakaian dalam Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2024, Ini Aturan dan Ketentuan
LIFESTYLE

Catat! Larangan Cara Berpakaian dalam Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2024, Ini Aturan dan Ketentuan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Lolos seleksi administrasi dan lanjut ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024?Bagi para peserta yang lolos ke tahap SKD CPNS 2024 diharapkan untuk mengetahui aturan cara berpakaian agar tidak mendapat teguran pada saat akan mengikuti ujian dan bahkan bisa mempengaruhi kelulusan ujian.

ADVERTISMENTS

Pasalnya, ada beberapa larangan dan ketentuan mengenai cara berpakaian bagi peserta Pria maupun Perempuan yang harus dipatuhi ketika akan mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Berita Lainnya:
4 Pemimpin Dunia yang Punya Pasangan Sesama Jenis

Sebagaimana dikutip dari Instagram @studicpns.id, Senin (23/9/2024) berikut ketentuan cara berpakaian bagi peserta pria dan perempuan dalam pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024:

ADVERTISMENTS

Ketentuan Pakaian Peserta Pria

1.Menggunakan kemeja putih lengan Panjang dan berkerah

2.Menggunakan celana Panjang kain berwarna hitam. LARANGAN: tidak boleh menggunakan jeans, corduray, khakis, legging

ADVERTISMENTS

3. Menggunakan Sepatu hitam formal

4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Berita Lainnya:
Viral, STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Ditilang lalu Disita Polisi, Ini Penjelasan Kombes Matrius

5. Tidak boleh menggunakan jam tangan, sebelum masuk ruangan akan diperiksa.

Ketentuan Pakaian Peserta Perempuan

1.Menggunakan kemeja putih lengan Panjang dan berkerah

2.Bagi yang menggunakan hijab, wajib menggunakan kerudung polos berwarna hitam

3.Memakai celana atau rok Panjang formal berwarna hitam, bukan jeans, corduroy, khakis, dan legging

4.Menggunakan Sepatu hitam formal

5.Tidak boleh menggunakan aksesoris seperti cincin, gelang dan jam tangan ***

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS