NASIONAL
NASIONAL

Dua Polisi Kena Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Kembangan, Pelaku Diburu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua anggota Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya terkena siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran di Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/9/2024).Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan mengatakan saat ini tim tengah memburu pelaku penyiram air keras dalam aksi tawuran tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Tim sedang dalam proses mengidentifikasi pelaku. Kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut dan memburu pelaku,” ungkap Taufik, kepada wartawan, pada Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun
Berita Lainnya:
Detik-detik Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santri, Pelaku Sembunyi di Plafon

Diketahui peristiwa ini bermula saat tim tengah berpatroli. Kemudian terlihat aksi sejumlah remaja hendak tawuran.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Selanjutnya tim bergegas membubarkan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Namun, saat dilakukan pembubaran, terdapat remaja yang melempar cairan yang diduga air keras ke arah petugas. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Akibatnya dua anggota yang berada di lokasi mengalami luka akibat siraman yang diduga air keras.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Anggota yang terkena air keras, yakni Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Bripda Gerald D’Hargado,” kata Taufik.

Berita Lainnya:
Sempat Sakit, Habib Rizieq Gembira Bisa Kumpul Reuni Akbar 212
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Sementara itu, Taufik menuturkan bahwa Bripda Zulfan mengalami luka pada bagian muka, kaki dan tangan.

Kemudian Bripda Gerald mengalami luka dibagian muka dan tangan.

“Kedua anggota sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kembangan,” jelas Taufik.

Akibat kejadian ini, Tim Reskrim Polsek Kembangan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu para pelaku.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya