Mahasiswa Desak Polisi Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13

BANDA ACEH -Polres Metro Bekasi Kabupaten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) didorong melakukan tes urine mendadak terhadap 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENTS

Demikian tuntutan sekelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Anti Narkoba Kabupaten Bekasi (FAN KB) saat melakukan aksi di depan Polres Metro Bekasi Kabupaten, Senin (23/9). 

“Kasus narkoba di Indonesia bukan hanya melibatkan anak muda atau masyarakat umum, tapi juga sudah banyak melibatkan pejabat Politik dan publik figur,” kata koordinator aksi, Novel Alexandro dalam keterangannya.

ADVERTISEMENTS

Apalagi, kata Novel, beredar kabar ada oknum anggota DPRD kabupaten Bekasi yang diduga tertangkap sedang menggunakan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Bekasi.

“Klarifikasi dari para pihak terkait memang ada yang menyatakan bahwa isu penangkapan tersebut tidak benar. Bahkan polisi menyatakan isu penangkapan tersebut hoaks,” kata Novel.

Meski begitu, Novel mengaku melihat sejumlah kejanggalan dari bantahan yang disampaikan pihak-pihak terkait.

“Makanya penting dilakukan pemeriksaan tes urine narkoba kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya anggota legislatif di Kabupaten Bekasi,” kata Novel.

Apabila ada wakil rakyat positif menggunakan narkoba, Novel mendesak dilakukan pemecatan segera.

“Narkoba harus diberantas di Kabupaten Bekasi,” demikian Novel. 

Exit mobile version