INTERNETTEKNOLOGI

Menko Polhukam Bakal Panggil Dirjen Pajak hingga BSSN Terkait Dugaan Kebocoran Data NPWP

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bakal memanggil Dirjen Pajak dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Hal ini diungkapkan Hadi usai rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saat ini BSSN terus mengevaluasi, kami terus dipanggil. Memang itu ditemukan, ada ketidakcocokan. Minggu ini saya akan panggil Dirjen Pajak, BSSN, Kominfo, untuk kita evaluasi permasalahannya secara detail, supaya tidak terjadi hal serupa,” ujar Hadi kepada wartawan.

Berita Lainnya:
Iran Bobol Email Donald Trump, Isinya 'Daging' Semua
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hadi juga menyoroti kemungkinan bahwa sebagian data NPWP mungkin tidak disimpan di sistem yang tepat. “Apakah Dirjen Pajak waktu itu sebagian tidak menyimpan datanya di BDNS 2, dan apa kelemahannya,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pemanggilan ini akan dilakukan pada Jumat (27/9), dan diharapkan dari pertemuan tersebut akan terungkap penyebab kebocoran data. “(Penyebab kebocoran) Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil Dirjen Pajak hari Jumat,” tutup Hadi.

Berita Lainnya:
Apakah GoPro 11 Tahan Air?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kebocoran Data NPWP

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dugaan kebocoran data NPWP mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums melalui akun X @secgron.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia menyebutkan bahwa enam juta data NPWP diperjualbelikan oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.

Data yang bocor tidak hanya mencakup NPWP, tetapi juga Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan lainnya, dengan harga jual mencapai Rp150 juta.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya