NASIONAL
NASIONAL

Terbuka Peluang Indra Dragon Dihukum Kebiri Bahkan Vonis Mati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengecam keras tindakan pembunuh penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat menyayat hati.KPI mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku, IS alias Indra Dragon, dengan hukuman yang setimpal dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Berita Lainnya:
Usai Retreat Kabinet, AHY Ngaku Makin Memahami Kemauan Prabowo
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, SH.MH juga meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dengan mempertimbangkan rekam jejak pelaku sebagai residivis kasus pencabulan dan narkoba, KPI menilai bahwa pelaku memiliki potensi untuk mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, hukuman yang berat sepeti kebiri dan hukuman mati sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Berita Lainnya:
Ahmad Dhani Kecewa Anggaran Kementerian Kebudayaan Tak sampai Puluhan Triliun
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pitra Romadoni Nasution juga mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman yang telah berhasil mengungkap motif Pembunuhan Penjual Gorengan di kampung Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya