Terbuka Peluang Indra Dragon Dihukum Kebiri Bahkan Vonis Mati
NASIONAL
NASIONAL

Terbuka Peluang Indra Dragon Dihukum Kebiri Bahkan Vonis Mati

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengecam keras tindakan pembunuh penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat menyayat hati.KPI mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku, IS alias Indra Dragon, dengan hukuman yang setimpal dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suami Lapor Propam

Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, SH.MH juga meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. 

Dengan mempertimbangkan rekam jejak pelaku sebagai residivis kasus pencabulan dan narkoba, KPI menilai bahwa pelaku memiliki potensi untuk mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, hukuman yang berat sepeti kebiri dan hukuman mati sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Connie Bocorkan 2 Dokumen Paling Berbahaya yang Dititipkan Hasto, Singgung Kapolri dan Pembubaran PDIP

Pitra Romadoni Nasution juga mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman yang telah berhasil mengungkap motif Pembunuhan Penjual Gorengan di kampung Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS