BANDA ACEH – Lima tersangka penculikan dan pembunuhan APH (5) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, ditangkap.
Bocah malang tersebut dieksekusi di sebuah gudang rumah kontrakan.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial SE, RA, dan EM yang merupakan perempuan. Sementara dua lainnya YA dan UJ merupakan pria.
“Terkait dengan perkara penemuan mayat anak perempuan yang dilakban, benar kami membenarkan bahwa sampai saat ini, sampai tadi malam, kami sudah mengamankan lima orang tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut, atau yang membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, dalam Kompas Petang, Minggu (22/9/2024).
Lima pelaku ditangkap petugas gabungan di wilayah Cilegon dan Pandeglang pada Sabtu (21/9/2024).
Kemudian Polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun tersebut karena utang piutang dengan ibu korban.
Sebelumnya, diketahui ibu korban berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.
Sejak menjadi rentenir, keluarga APH kerap mendapatkan teror dan ancaman berupa penculikan dan pembunuhan dari orang tak dikenal (OTK).
Aksi pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp (WA) sebanyak 4 kali sejak satu bulan lalu.
Satu tersangka teman ibu korban
Hardi Meidikson Samula menyebut satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH diketahui teman dari ibu korban.
“Tersangkanya kebetulan juga dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Kalau (hubungan) keluarga tidak ada,” kata Hardi kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Minggu (22/9/2024).
Hardi mengungkapkan, satu dari pelaku mengenal keluarga korban karena dahulu pernah bertetangga di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon. Meski sudah tidak bertetangga, pelaku masih menjalin komunikasi dengan ibu korban.
“Dulu sempat tetangga tapi masih berhubungan sampai dengan saat sebelum kejadian (penculikan dan pembunuhan) tersebut di tanggal 17 Spetember 2024,” ujar Hardi.
Hardi mengungkapkan, tim gabungan telah berhasil menangkap lima orang pelaku pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah di wilayah Cilegon dan Pandeglang. Kelima pelaku terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki.
Kelima tersangka memiliki perannya masing masing, ada yang membawa korban, eksekutor, dan membuang jasad korban di Lebak.
Diduga motif penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah utang piutang.
“Sudah mengamankan lima tersangka, Baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan lokasi di lebak,” ungkap Hardi.
Untuk motif, Hardi menyebut salah satunya masalah utang piutang antara salah satu pelaku dengan ibu korban.
“Salah satunya seperti itu, terkait masalah hutang piutang,” kata dia.
Hardi mengaku akan menyampaikan lebih detail dan terperenci kronologis kasus penculikan dan pembunuhan keji terhadap balita perempuan inisial APH tersebut saat rilis pada Senin (23/9/2024).
“Untuk motif dan lainnya nanti besok kita jelaskan semua lebih lengkap dan terperinci,” tandas Hardi.
Kronologis APH Hilang hingga Ditemukan Tewas
Diketahui, APH sempat hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan tewas di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis pagi.
Peristiwa itu bermula saat APH ditinggal sendirian di kamar kontrakannya pada Selasa (17/9/2024).
Saat itu, sekitar pukul 13.00 WIB, sang ibu menjemput suaminya untuk makan siang.
Ketika ditinggal, korban tengah bermain dan menggambar di kamar dengan kondisi rumah terkunci.
Sekitar 10 menit kemudian, sang ibu kembali dan tak mendapati anaknya di rumah.
Diduga korban diculik dan sempat keluar dengan membawa sandal yang ada di depan rumah.
Sementara itu, rumah dalam posisi tertutup rapi.
Dari keterangan saksi, pelaku hanya membawa ponsel milik ibu korban, sedangkan ATM dan uang korban masih di rumah.
Dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis, APH ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Jasad korban ditemukan tergeletak di bebatuan dengan wajah dilakban warna hitam.