Selasa, 12/11/2024 - 03:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LINGKUNGAN

Aktivis Soroti Penguasaan Tanah Rakyat oleh Negara dengan Dalil Proyek Strategis Nasional

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Moh Ali menyoroti mengenai perampasan hak atas tanah.Dengan dalil proyek strategis nasional (PSN), ujarnya, tanah adat yang telah dihuni selama ratusan tahun dikuasai negara dengan alasan warga tidak memiliki surat legal. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pelakunya pengusaha kuat atau oligarki yang bekerja sama dengan penguasa dan aparat,” kata Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Moh. Ali dalam diskusi yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan dan Sabang Merauke Circle (SMC), Selasa (24/9/2024).

Berita Lainnya:
Arahan Prabowo, Korban Kebakaran Manggarai Gratis Tinggal di Rusun Pasar Rumput
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya pemerintah yang paling bertanggung jawab memfasilitasi penguasaan tanah rakyat oleh oligarki.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tokoh Manusia Merdeka Said Didu menguraikan modus yang dilakukan yakni menetapkan status tanah di suatu daerah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selanjutnya pemerintah pusat bekerja sama dengan penguasa lokal (pemda) dan aparat, menekan rakyat, untuk menjual tanahnya dengan harga sangat murah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ini terjadi di Rempang (Kepulauan Riau), PIK 2 (Tangerang), bahkan di IKN (Kaltim),” terangnya.

Berita Lainnya:
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Distrik Bonggo di Papua, BMKG Pastikan Nihil Tsunami
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Mantan Ketua LBH Jakarta Paskah Irianto mengingatkan bahwa masa Orde Baru, penguasaan oleh oligarkhi hanya dibatasi untuk industri dan dagang. Namun, menurutnya saat ini sudah melebar pada penguasaan tanah.

Sementara Dosen Universitas Bung Karno Prof. Maman Suparman menyebut Omnibus Law yakni Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja memudahkan perampasan tanah rakyat oleh para pemodal.

Di dalam UU Cipta Kerja, ada sejumlah beleid yang berkaitan dengan UU No.5/1960 tentang Pokok Agraria.


Reaksi & Komentar

لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ البقرة [272] Listen
Not upon you, [O Muhammad], is [responsibility for] their guidance, but Allah guides whom He wills. And whatever good you [believers] spend is for yourselves, and you do not spend except seeking the countenance of Allah. And whatever you spend of good - it will be fully repaid to you, and you will not be wronged. Al-Baqarah ( The Cow ) [272] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi