Kamis, 14/11/2024 - 22:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diguyur Hujan Lebat, Ribuan Demonstran HTN 2024 di Depan Gedung DPR Bubar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ribuan massa yang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa (24/9) siang, membubarkan diri.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mereka membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan area Gedung DPR/MPR setelah diguyur hujan lebat yang melanda wilayah Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pantauan di lokasi, hingga saat ini tak ada satupun massa yang masih tersisa di depan Gedung DPR/MPR.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Gedung DPR/MPR, kembali dibuka setelah sempat ditutup.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, aparat Kepolisan sempat menutup Jalan Gatot Subroto arah Gedung DPR/MPR, karena ada demo dari sejumlah massa.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas, yakni kendaraan dari arah Semanggi dialihkan melewati jalur bus TransJakarta atau busway.

Berita Lainnya:
Gratifikasi Pensiunan Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Mata Terbelalak
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Adapun pada HTN 2024 ini Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah membawa 10 tuntutan yakni:

1. Reforma Agraria Sejati-Redistribusi tanah bagi petani, buruh tani, dan perempuan petani, serta jaminan negara atas modal, pendidikan, teknologi, benih, dan pasar yang berkeadilan.

2. Reformasi Kelembagaan-Pembentukan Dewan Pertimbangan Reforma Agraria Nasional yang dipimpin oleh Presiden dengan melibatkan Organisasi Rakyat.

3. Pencabutan Regulasi Anti Petani-Pencabutan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang dianggap merugikan petani dan mengancam pelaksanaan Reforma Agraria.

4. RUU Reforma Agraria dan RUU Masyarakat Adat-Menyusun dan mengesahkan RUU sebagai landasan hukum pelaksanaan redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria.

Berita Lainnya:
Alasan Thomas Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kini Ditahan di Rutan Salemba

5. Pengusutan Mafia Tanah-Penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan mafia tanah yang merugikan petani dan rakyat.

6. Penghentian Mafia Impor Pangan-Menghukum mafia impor pangan yang menghancurkan produksi lokal dan melemahkan kedaulatan pangan.

7. Pembubaran Badan Bank Tanah-Pembubaran badan yang dianggap merampas tanah rakyat dan menyelewengkan tujuan Reforma Agraria.

8. Kebebasan bagi Petani dan Aktivis Agraria-Pembebasan petani, nelayan, dan aktivis agraria yang dipenjara karena memperjuangkan hak atas tanah.

9. Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil-Melindungi nelayan dan lingkungan dari ancaman investasi yang merusak wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

10. Penghentian Food Estate-Menghentikan program food estate dan mengedepankan pembangunan berbasis pertanian pangan alami dan ekologis


Reaksi & Komentar

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ البقرة [238] Listen
Maintain with care the [obligatory] prayers and [in particular] the middle prayer and stand before Allah, devoutly obedient. Al-Baqarah ( The Cow ) [238] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi