Kamis, 14/11/2024 - 08:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pimpinan Pesantren Mambaul Hikam di Trenggalek Diduga Perkosa Santrinya, Polisi Disorot

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang santriwati di pondok pesantren di Mambaul Hikam, Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, diduga dihamili oleh ustaz pimpinan ponpes.Imbasnya, puluhan warga bersama santri serta bayinya itu, mendatangi ponpes tersebut dan meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok dan mencari keberadaan terduga pelaku pada Minggu (22/9/20204) pagi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Massa berteriak karena pimpinan pondok tak keluar mejelaskan duduk perkara kasus ini. Dampaknya, beberapa massa turun menyisir ponpes itu namun hasilnya nihil.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Adapun orang tua korban yang ditemui, WT, mengaku marah dan tak terima perbuatan pelaku. Bagaimana tidak, anaknya dibuat hamil dan pertanggungjawaban dari terduga pelaku belum ada hingga kini.

Berita Lainnya:
Warga Israel Marah, Benjamin Monyetanyahu Pecat Menteri Pertahanan, Rumah Monyetanyahu Didemo Massa
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut WT, kasus anaknya ini telah dilaporkan ke Polres Trenggalek dan saat ERA mencoba mengonfirmasi soal perkembangan perkara, pesan belum dibalas hingga kini, Selasa (24/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara akun X Polres Trenggalek cuma mengaku kalau proses penyelidikan kasus ini masih berjalan dan SOP penegakan hukum terkait penanganan kasus tersebut sudah ditangani oleh UPPA Satreskrim Polres Trenggalek.

Berita Lainnya:
Oknum Pejabat di Papua Pegunungan Aniaya Dokter Pakai Balok: Korban Patah Tulang Pipi dan Hidung
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

WT bilang, dia sempat bertemu dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek. Inti pembicaraannya, saksi tindakan asusila tersebut cukup minim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Meski begitu, WT cuma menuntut agar pelaku diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan ia menegaskan tak sudi anaknya dinikahi oleh pelaku. “Yang saya minta itu ya diproses hukum,” imbuhnya.


Reaksi & Komentar

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ البقرة [203] Listen
And remember Allah during [specific] numbered days. Then whoever hastens [his departure] in two days - there is no sin upon him; and whoever delays [until the third] - there is no sin upon him - for him who fears Allah. And fear Allah and know that unto Him you will be gathered. Al-Baqarah ( The Cow ) [203] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi