BANDA ACEH – Seorang santriwati di pondok pesantren di Mambaul Hikam, Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, diduga dihamili oleh ustaz pimpinan ponpes.Imbasnya, puluhan warga bersama santri serta bayinya itu, mendatangi ponpes tersebut dan meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok dan mencari keberadaan terduga pelaku pada Minggu (22/9/20204) pagi.
Massa berteriak karena pimpinan pondok tak keluar mejelaskan duduk perkara kasus ini. Dampaknya, beberapa massa turun menyisir ponpes itu namun hasilnya nihil.
Adapun orang tua korban yang ditemui, WT, mengaku marah dan tak terima perbuatan pelaku. Bagaimana tidak, anaknya dibuat hamil dan pertanggungjawaban dari terduga pelaku belum ada hingga kini.
Menurut WT, kasus anaknya ini telah dilaporkan ke Polres Trenggalek dan saat ERA mencoba mengonfirmasi soal perkembangan perkara, pesan belum dibalas hingga kini, Selasa (24/9/2024).
Sementara akun X Polres Trenggalek cuma mengaku kalau proses penyelidikan kasus ini masih berjalan dan SOP penegakan hukum terkait penanganan kasus tersebut sudah ditangani oleh UPPA Satreskrim Polres Trenggalek.
WT bilang, dia sempat bertemu dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek. Inti pembicaraannya, saksi tindakan asusila tersebut cukup minim.
Meski begitu, WT cuma menuntut agar pelaku diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan ia menegaskan tak sudi anaknya dinikahi oleh pelaku. “Yang saya minta itu ya diproses hukum,” imbuhnya.