Begini Kondisi Ibu Kandung yang Ditebas Anaknya Pakai Parang, Luka Bacok di Sekujur Tubuh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – S (39), wanita yang tega menganiaya ibu kandungnya, SS (64) menggunakan parang hingga kritis ditangkap polisi. Kini, korban harus dirawat ke RS Angkatan Laut (RSAL) untuk menjalani perawatan intensif akibat patah tulang dan luka senjata tajam (Sajam) di sekujur tubuhnya. Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin dalam laporannya yang diterima wartawan menyebutkan, korban Siti Syamsiah kini dirawat intensif di rumah sakit Angkatan Laut Makassar. 

Meski mendapat luka bacok di sekujur tubuhnya, namun korban masih bisa diselamatkan dan kini dalam perawatan intensif rumah sakit. “Saat ini korban mendapatkan perawatan di rumah sakit Angkatan laut Makassar,” ujarnya. 

Polisi yang memeriksa kondisi korban menemukan beberapa luka bacokan di sekujur tubuhnya seperti, luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan. Selain itu korban juga mengalami luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga, luka terbuka pada bagian jidat, 2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan.

Sementara, ayah pelaku bernisial H mengaku kepada polisi bahwa anak pertamanya itu sudah lama mengalami gangguan jiwa. 

“Pelaku adalah anak kandung pertama saya dan sudah lama mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga dia dan istrinya (korban) selalu mengalah kepada anaknya,” tuturnya. 

Saat ini, korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Angkatan Laut Makassar, sementara pelaku ditahan dan dalam penanganan PPA Polrestabes Makassar. 

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.25 Wita, polisi diperoleh informasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Tinumbu  dan anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kapolsek Bontoala langsung mendatangi TKP. 

“Pada saat di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah sakit Angkatan Laut,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin dalam laporannya yang diterima wartawan. 

Keterangan dari korban, awalnya dia menegur anaknya (pelaku) untuk membersihkan rumah. Namun, pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa tidak terima teguran korban sehingga pelaku langsung mengambil parang dan menganiaya ibu kandungnya.

“Kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian tubuhnya,” bebernya. 

Exit mobile version