BANDA ACEH – Beredar informasi penghuni Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Jalan Peta Utara, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat melahirkan seorang anak pada Agustus 2024 lalu.
Penghuni panti itu berinisial S yang didagnosa Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari informasi yang dihimpun, ada satu penghuni lainnya berinisial E sedang hamil 7 bulan dan keduanya diduga berhubungan badan dengan penghuni panti laki-laki.
“Diduga ada kelalaian pengawasan panti sehingga terjadi hubungan antar penghuni panti laki dan perempuan,” kata sumber terpercaya kepada Warta Kota, Rabu (25/9/2024).
Saat dikonfirmasi, Kepala Panti Sosial Bima Grahita, Susan Jasmine mengatakan, panti sosialnya memang menampung penghuni laki dan wanita.
Namun, kata Susan, untuk lokasinya tempat mereka tidur terpisah dan penghuni lelaki dan wanita bisa bertemu saat jam istirahat.
“Jadi yang ODGJ itu ada sekira 32 orang itu laki dan perempuan. Terus yang warga binaan sosial intelektualnya kurang kami ada 168 orang. Kemudian yang terkena mental itu ada 65 orang dan sensorik lima orang,” tegasnya kepada Warta Kota, Rabu (25/9/2024).
“Jadi pada saat itu sedang istirahat, kami kekurangan PJLP saat itu cuma 9 orang dengan menjaga 300an warga binaan sosial,” tambahnya.
Oleh karena itu, Susan tidak bisa menyalahkan siapapun dengan terjadinya peristiwa tersebut karena memang pantinya kekurangan karyawan.
Selain itu, kata Susan, para warga binaan sosial ini tidak mengetahui apa dampak dari perbuatannya karena IQ nya di bawah rata-rata.
“Saya pada saat itu langsung melaporkan ke Polsek Kalideres 24 Juni 2024. Warga binaan sosial berinisial S, A, AD dan W serta F dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan korban dan pelaku,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, F, W dan AD dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan dan tidak bisa dilakukan pendalaman.
Hal itu, lanjut Susan, sesuai dengan hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut disertai bukti dari keterangan dokter bahwa mereka alami gangguan mental.
“Mereka berbuat itu enggak tahu bakal mengakibatkan apa, terus untuk A dia tidak punya riwayat sama, polisi akhirnya menindak lanjuti,” terangnya.
Susan menerangkan, untuk korban yang hamil langsung diberikan perhatian oleh pihak panti sosial dengan berkoordonasi ke P2TP2A DKI.
Kemudian, S dilakukan visium di RSUD Tarakan dan Susan mengakui terus memberikan pendampingan.
“Saya tuh tidak lepas tangan, saya juga sudah bikin nota dinas ke Bu Kadis Dinas Sodial adanya kejadian kehamilan di panti saya. Kalau saya tidak melaporkan artinya saya salah. Saya ketemu sama siapa saja berani karena sudah sesuai prosedur,” ucap Susan.
Susan mengakui, kektika S ingin melahirkan seorang anak, dokter harus melakukan tindakan operasi caesar karena tidak mungkin secara normal.
Alasan lain, kata Susan, korban tidak bisa ngeden seperti orang melahirkan normal dan khawatir ketika anak lahir dilakukan tindakan tak terduga oleh S.
“Kemudian anaknya kami titipkan di panti sosial anak-anak,” imbuhnya