BANDA ACEH – Sebuah video syur kembali beredar di media sosial. Dalam waktu yang cukup singkat, video ini menjadi viral. Video syur ini memperlihatkan adegan mesum yang diduga dimainkan oleh oknum guru dengan seorang siswi di Gorontalo.
Oknum guru dan siswi yang ada dalam video syur tersebut diduga berasal dari sekolah yang sama di Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, dua orang yang melakukan aksi tidak senonoh itu berasal dari sekolah di bawah Kemenag RI.
Video syur yang berdurasi sekitar 5 menit ini direkam dari hidden camera atau kamera tersembunyi yang diduga diletakkan di di sela-sela semacam tembok oleh siswa lain.
Dikutip dari Gotontalo Post, salah satu kerabat dari terduga pemeran perempuan dalam video itu, mengaku kaget dengan munculnya video tak senonoh tersebut.
Pihaknya kata dia, sudah melakukan upaya persuasif bersama sejumlah pihak terkait, termasuk teman dari terduga pemeran itu, termasuk oknum guru tersebut.
Namun sangat disayangkan, guru tersebut mengaku tidak punya hasrat pada siswi yang juga ada dalam video syur tersebut, tetapi anehnya perbuatan ini bukan baru pertama kali dilakukan.
“Pengakuan ponakan saya, justru gurunya inilah yang dari awal membujuk rayu dan sering menghubungi ponakannya melalui whatsapp disaat jam pelajaran, banyak macamnya salah satunya meminta ponakannya ke perpustakaan atau ke ruangnya saat keadaan sunyi,” ungkapnya.
Oknum guru yang viral karena video syur dengan seorang siswinya akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak keluarga.
Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung membenarkan bahwa oknum guru yang terlibat dalam video syur dengan seorang siswinya sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh keluarga.
“Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut,” kata Ryan.
Ryan juga mengatakan, materi laporan dari pihak keluarga siswi tersebut adalah berkaitan dengan dugaan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur.
Ryan juga menegaskan, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana yang dilaporkan pihak keluarga.
Sementara itu, Penyidik Unit PPPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, dari penelusuran awal unit PPA mendapati fakta bahwa keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.
“Informasi awal yang kami dapat, guru dan siswa ini sudah memiliki huhungan asmara sejak tahun 2022,” ujarnya.