Kemenag Provinsi Gorontalo melakukan BAP terhadap oknum Guru PNS tersebut.
Mahmud juga menjelaskan telah mencopot jabatan guru yang bersangkutan dan memindahkan ke struktural Kemenag paling rendah.
“Kita pindahkan, kita mutasi dulu guru yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag,” ujarnya
Lalu untuk status ASN guru tersebut, saat ini Kemenag Provinsi Gorontalo menunggu keputusan hukum tetap yang sedang berlangsung di kepolisian.
“Semua tahapan sudah kita lakukan, dari PNS-nya dari aparat hukum juga, maka kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa,” jelasnya
“Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi, sudah proses hukum,” ucapnya.
Video berdurasi 5,48 detik sebelumnya tersebar di media sosial memperlihatkan adegan tak senonoh seorang guru dan siswi di indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.
Setelah itu, kasus tersebut pun dilaporkan kepada polisi hingga akhirnya oknum guru dipanggil dan menjadi tersangka.
Aktivis Perempuan Minta Tak Sebar Video Syur
Aktivis perempuan Gorontalo Asri Nadjmudin mengajak semua pihak untuk berempati terhadap siswi yang menjadi korban kekerasan seksual guru.
Menurut dia, video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan, apalagi wajahnya terlihat jelas.
“Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa,” kata Asri dilansir dari TribunGorontalo.com, Selasa (24/9/2024).
Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur.
“Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa,” tuturnya.
Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.
Karena itu, ia mengaku tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.
Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi. Justru membuat sang anak makin tertekan.
Terlebih pelaku lainnya merupakan guru sekolah.
“Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?” ungkapnya.