Rabu, 25/09/2024 - 11:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panggilan KPK Dikira Penipuan Jadi Alasan 14 Saksi terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut Mangkir New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 saksi ke Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara pada Selasa (24/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Mereka dipanggil KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Dari 17 saksi yang dipanggil, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan itu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Sementara 14 sisanya mangkir tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadiran.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerima informasi bahwa 14 saksi yang dipanggil tidak hadir karena mereka takut panggilan itu hanya penipuan.

“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

KPK mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi untuk bisa membaca secara seksama surat tersebut.

Berita Lainnya:
Ketua Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Perlu Direvisi untuk Penyempurnaan

Tessa menjelaskan, dalam surat resmi panggilan dari KPK, terdapat kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatan atau dipanggilnya dalam perkara apa, serta ada nomor kontak yang kantor KPK.

“Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK, apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak,” katanya.

Sedangkan untuk tiga saksi yang hadir, mereka didalami penyidik KPK terkait kepemilikan aset Abdul Gani Kasuba.

Tiga saksi yang hadir yaitu:

Zaldi H Kasuba, wiraswasta/ajudan gubernur Maluku Utara; 

Rudi Yonas, wiraswasta; 

Musnawati HI Abd Rajak, PNS/eks staf di BPKAD Prov. Malut

“Saksi didalami terkait dengan aset-aset milik AGK,” kata Tessa.

KPK diketahui sedang mengusut dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba. 

Berita Lainnya:
Pantes Tutup Pintu, Ini Bahaya yang Dihadapi PKB Jika Dukung Anies di Pilkada DKI Jakarta

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Abdul Gani sebelumnya.

Satu orang tersangka baru telah dijerat. Dia adalah penyuap Abdul Gani, bernama Muhaimin Syarif.

Muhaimin diduga menyuap Abdul Gani Kasuba terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Nilai suapnya mencapai Rp 7 miliar.

Pemberian suap itu terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara; pengurusan perizinan IUP operasi produksi PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara; dan pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM yang ditandatangani Abdul Gani sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui Muhaimin selama 2021–2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai


Reaksi & Komentar

قَالَ أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنسَانِيهُ إِلَّا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ ۚ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا الكهف [63] Listen
He said, "Did you see when we retired to the rock? Indeed, I forgot [there] the fish. And none made me forget it except Satan - that I should mention it. And it took its course into the sea amazingly". Al-Kahf ( The Cave ) [63] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi