NASIONAL
NASIONAL

Eks Gubernur Malut AGK Divonis 8 Tahun Penjara, Keluarganya Menangis di Ruang Sidang

image_pdfimage_print

Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim PN Ternat,  Kadar Noh didampingi hakim anggota

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Berita Lainnya:
Detik-detik Santri di Boyolali Dibakar Tamu, Korban Dituduh Curi HP dan Diinterogasi Tertutup
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya