NASIONAL
NASIONAL

Kritisi KPU yang Kembali Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, DPR Sebut Pemborosan jika Tak Ada Perbaikan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mengkritisi sikap KPU RI yang akan kembali menggunakan sistem informasi elektronik rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan, KPU RI untuk tidak mengulang kesalahan pada Pemilu 2024 lalu. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Di sini saya sedikit pendalaman terkait sirekap, sepakat sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat sirekap,” kata Rezka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Legislator fraksi Partai Demokrat itu menyatakan, kegunaan dan hasil sirekap banyak menimbulkan sorotan pada Pemilu 2024 lalu. Sehingga perlu adanya kemajuan dan perubahan untuk lebih baik, jika Sirekap akan kembali digunakan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari pemilu Februari 2024, kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik,” ucap Rezka.

Berita Lainnya:
"Diplonco" di Akmil Agar Menteri Prabowo Tak Bergaya Hedon
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

Ia menekankan, jika Sirekap tidak ada perbaikan sebaiknya tidak lagi digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, anggaran untuk Sirekap pun dinilai tidak perlu di keluarkan jika tetap membuat gaduh.

 

“Kalau akan menjadi satu opini dan mendrive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu si rekap, tidak perlu aggarannya kita keluarkan,” ujar Rezka.

 

“Jangan sampai sirekap ini membuat kegaduhan di pilkada serentak 2024,” sambungnya. 

 

Ia juga menilai, berdasarkan pemaparan KPU terkait Sirekap, maka tidak ada perubahan yang berarti. Ia menilai, sama saja bentuk pemborosan anggaran. Dimana KPU menempatkan anggaran sekitar Rp 15 milliar untuk Sirekap.

 

“Tidak ada rivewnya karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Sinyal Ditawari Wantimpres, AHY Buka Isi Pertemuan Prabowo dan SBY

 

Lebih lanjut, Rezka juga menyinggung KPU yang menggunakan anggaran untuk kolam sebagai hiasan dalam rapat di Gedung KPU. Ia mempertanyakan urgensi dan kepentingan pembuatan kolam tersebut.

 

“KPU ini melakukan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti buat kolam di dalam ruang rapat. Buat kolam di KPU hanya unuk pemanis mungkin pada saat rapat, buat kolam di ruang rapat KPU buat apa pak? Buat kolam di KPU, buat mancing ikan di KPU? Gunakan anggarannya betul-betul yang untuk kepentingan pemilu kita, sesuai KPU tugasnya apa,” ujarnya. 

 

Ia lantas meminta atensi KPK dan BPK agar memberikan atensi atas penggunaan anggaran oleh KPU. Menurutnya, BPK perlu melakukan audit untuk tujuan tertentu.

 

“KPK dan BPK mesti atensi penggunaan anggaran oleh KPU ini. Kita minta atensi KPK dan BPK mesti lakukan audit untuk tujuan tertentu,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya