Kamis, 26/09/2024 - 19:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Bingung Tia Rahmania Masih Berani Hadiri Acara Lemhannas Meski Sudah Dipecat New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – DPP PDIP menyatakan tidak mengetahui alasan Tia Rahmania bisa hadir dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu, 22 September 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sementara, Tia Rahmania sudah dinyatakan dipecat dari keanggotaan PDIP dan posisinya sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Banten 1 sudah digantikan caleg PDIP lainnya, Bonnie Triyana.

Diketahui agenda Lemhannas tersebut sejatinya dikhususkan untuk para anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Dan saat acara itu, Tia Rahmania melontarkan protes yang cenderung mempermalukan pribadi Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir sebagai pengisi acara. 

Berita Lainnya:
Ingin Klarifikasi ke Kaesang Soal Private Jet, ICW Diduga Dapat Intimidasi
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Video aksi Tia Rahmania terhadap Nurul Ghufron itu pun viral di media sosial.

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy, masalah kehadiran Tia Rahmania di acara Lemhannass itu sedianya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebab, pihak KPU RI sendiri telah menerima surat pemberhentian Tia dari keanggotaan PDIP sejak 13 September 2024.

“Ya tentunya kan kalau teman-teman memperhatikan tanggal 23 September, KPU kan sudah menyampaikan. Kami tanggal 13 September sebenarnya sudah menyampaikan (surat pemecatan) kepada KPU,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Ronny mengaku tidak mengerti penyebab Tia Rahmania tetap bisa datang ke lokasi acara.

Berita Lainnya:
Babak Baru Kasus Dugaan Bunuh Diri Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma, Pihak Kampus Turun Tangan Dampingi Mahasiswa di Polda Jateng

“Tetapi, yang bersangkutan datang ke lokasi acara, kami juga tidak tahu kan, bisa sampai di lokasi acara tersebut,” kata dia.

Mantan pengacara hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E itu kemudian menyinggung sejatinya yang bisa menjawab hal tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Atas hal itu, Ronny merasa tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dan menyerahkannya kepada KPU RI.

“Ini kan yang perlu yang menyampaikan kan KPU. Kita sudah mengirimkan surat kepada KPU tanggal 13 September. Jadi mungkin bisa ditanyakan ke KPU ya,” tukas dia


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ كَانَتْ أَعْيُنُهُمْ فِي غِطَاءٍ عَن ذِكْرِي وَكَانُوا لَا يَسْتَطِيعُونَ سَمْعًا الكهف [101] Listen
Those whose eyes had been within a cover [removed] from My remembrance, and they were not able to hear. Al-Kahf ( The Cave ) [101] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi