Kamis, 26/09/2024 - 13:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Coret Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Masuk Senayan, Ini Klarifikasi DPP New

image_pdfimage_print

BANDA ACEHPDIP resmi mencoret Tia Rahmania dari Dapil Banten I dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jateng V sebagai caleg terpilih yang lolos ke Senayan periode 2024-2029.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Hal tersebut tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 202d4 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemiihan Umum Tahun 2024.

Dalam SK tersebut, dua nama anggota DPR terpilih 2024-2029 dari PDIP, yaitu Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo digantikan kolega satu partainya lantaran dinilai tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPR terpilih pada Oktober mendatang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Djarot menjelaskan Tia dan Rahmad diberhentikan setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.

Berita Lainnya:
Ira Puspadewi dkk Jadi Tersangka Korupsi ASDP Rp1,27 Triliun Sudah Sesuai Aturan

Djarot menyesali adanya perselisihan hasil suara yang dibawa keduanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa berbicara dengan partai.

“Kalau ada perselisihan hasil suara di antara kader internal partai, itu kan diselesaikan di partai. Tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara,” kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9).

Atas dasar itu, PDIP memanggil Tia dan Rahmad Handoyo untuk diperiksa lantaran adanya perselisihan hasil suara itu.

“Dua-duanya dipanggil, diperiksan oleh Panitera Mahkamah Partai. Siapapun, ada banyak lah, ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu,” kata Djarot.

Berita Lainnya:
Aura Kebintangan Jokowi Luntur Pasca 20 Oktober

“Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti. Buktinya itu form C1. Nah itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara,” sambungnya.

Menurutnya, PDIP mengendus adanya penggelembungan suara oleh Tia  Rahmad, dan telah diperiksa oleh partai.

Setelah Mahkamah Partai memeriksa Tia dan Rahmad , Mahkamah Partai lalu mengambil keputusan diterima atau ditolak adanya dugaan penggelembungan suara itu.

“Kalau gugatan itu diterima, berarti dia itu kalah dong. Si siapa? Tia ya? Termasuk juga Rahmad, sama, sama. Nah, setelah itu dilaporkan dalam rapat DPP. Hasil dari Mahkamah Partai dilaporkan ke DPP Partai. Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu,” kata Djarot.


Reaksi & Komentar

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا الكهف [28] Listen
And keep yourself patient [by being] with those who call upon their Lord in the morning and the evening, seeking His countenance. And let not your eyes pass beyond them, desiring adornments of the worldly life, and do not obey one whose heart We have made heedless of Our remembrance and who follows his desire and whose affair is ever [in] neglect. Al-Kahf ( The Cave ) [28] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi