NASIONAL
NASIONAL

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Era Kegelapan Penegakan Hukum

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dianggap sebagai era kegelapan penegakan hukum yang saling sandera di antara para Adhyaksa.Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terdapat fenomena pembiaran sebuah perkara di Kejagung karena saling pegang kartu satu sama lain antar pejabat Kejagung.

Berita Lainnya:
Heboh Bayi di Deliserdang Dikubur Hidup-hidup Jenazahnya Ditemukan di Parit, Ibu Korban Depresi
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ada gerakan satu sama lain di dalam Kejaksaan Agung, yaitu tutup mata, tutup telinga dan tutup mulut,” kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Jumat (27/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Yang terpenting, lanjut dia, para pejabat di Kejagung tidak saling mengganggu dalam segi hal apapun. Termasuk tidak mengganggu pendaringan masing-masing, serta menguntungkan kantong pimpinan dan bawahannya.

Berita Lainnya:
Klarifikasi Video Vior 15 Menit 20 Detik Beredar Luas, Ternyata Benar Itu.....?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Dan sudah jadi rahasia umum terkait calo hukum. Era Burhanuddin bisa dikatakan era kegelapan penegakan hukum yang saling sandera di antara mereka untuk mengamankan tuan-tuannya,” pungkas Hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya